Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Rabu, 16 September 2026 - 17:11 WIB

Diduga kuat kegiatan Fiktif makan dan Minum DPRD Tulang Bawang, Sekwan Saat di Wawancarai Bungkam

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang lempar bola panas ke Kabag keuangan. Terkait pengelolaan anggaran makan minum yang menelan mencapai miliaran rupiah tahun anggaran 2026. Selasa 15 September 2026.

Diketahui, pengelolaan anggaran makan minum Sekretariat DPRD tersebut menelan anggaran mencapai miliaran rupiah yang diperuntukkan untuk kegiatan rapat dan kegiatan rapat jamuan tamu.

Secara umum belanja makan dan minum dengan nominal diatas Rp. 800 juta tidak dapat dilakukan dengan metode pengadaan langsung. Berdasarkan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah terbaru yang diatur dalam Perpres no.16/2018 berserta perubahannya di Perpres no.12/2021 dan Perpres no.46/2025. Yang mana belanja makan dan minum dikategorikan sebagai barang atau jasa lainnya.

Baca Juga  Pencanangan Desa TAPIS di Panca Tunggal Jaya, PKK Tulang Bawang Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

Semestinya, Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam pengelolaan anggaran belanja makan dan minum di nominal lebih 800 juta dilakukan dengan metode tender cepat.

Namun, Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang lebih memilih menggunakan metode pengadaan langsung. Sehingga nominal pengadaan diatas 800 juta yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD dinilai telah melebihi ambang batas resmi.

Sehingga, menimbulkan dugaan adanya mark-up dan tindakan ilegal dengan melakukan pemecahan paket yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam pengelolaan anggaran belanja makan dan minum.

Saat diwawancarai terkait pengelolaan anggaran belanja makan dan minum tahun anggaran 2026, Sekwan DPRD Kabupaten Tulang Andi Supriadi justru mengungkapkan, hal yang tidak realistis dengan mengatakan bahwa dirinya tidak memahami secara detail teknis pengelolaan anggaran belanja makan dan minum yang diperuntukkan untuk kegiatan rapat di Sekretariat DPRD.

Baca Juga  Dalam Rangka Operasi Antik Krakatau Tahun 2025, Polsek Menggala Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi

“Iya adinda, terkait anggaran makan minum rapat dan tamu, secara teknis kan saya gak megangnya, yang lebih tau itu kabag keuangan, nanti saya tanyakan dulu dengan merekan. Akan saya kumpulkan dulu kabag program keuangan, karena mereka yang megang teknisnya, kalau saya kurang jelas juga teknisnya seperti apa,” kata Andi Supriadi berkilah.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo Tegaskan Pentingnya Respon Cepat dan Terkoordinasi Hadapi Bencana

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Apel Mingguan

Berita terkini

Dari Tugu Rato ke Tugu Payung, Wabup Tubaba Pimpin Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Berikan Bantuan Bahan Pokok Pada Mama Papua di Titik Kuat Mamba

Bandar Lampung

Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Fokus Kendalikan Harga Komoditas Strategis

Berita terkini

Diresmikan Kapolda Lampung, MPK Polres Tulang Bawang Jadi Yang Pertama di Indonesia

Berita terkini

Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Ikuti Tausiyah Ramadhan dan Berbagi Takjil di Menggala