Pemprov Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi merumuskan dan menyampaikan dua dokumen strategis pengelolaan keuangan daerah, yakni Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Langkah proaktif ini diambil untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang realistis, adaptif, dan berorientasi penuh pada pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perekonomian.

Penyampaian dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Mengawali sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan filosofi dasar dari penyusunan anggaran. Menurutnya, tata kelola keuangan melampaui sekadar urusan menyeimbangkan neraca dan laporan matematis.

“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan berjalan dengan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” tegas Gubernur

Terkait arah Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Gubernur memaparkan bahwa fokus pembangunan tetap dipertahankan pada koridor penjagaan tren pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, serta peningkatan nilai tukar petani.

Baca Juga  Wali Kota Bagikan Dana Insentif Kader Posyandu, Poskeskel dan Pokmas

Adapun terhadap beberapa indikator makroekonomi dan sosial seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio ketimpangan, dan persentase kemantapan jalan Pemerintah Provinsi Lampung melakukan berbagai penyesuaian proyeksi mengikuti dinamika di akhir tahun.

Gubernur menggarisbawahi bahwa penyesuaian indikator tersebut bukanlah sebuah kemunduran, melainkan langkah strategis pemerintah untuk menyusun perencanaan yang lebih rasional, sehingga setiap target benar-benar dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Lebih lanjut, dalam struktur Perubahan APBD 2026, postur pendapatan daerah mengalami rasionalisasi. Hal ini dipengaruhi oleh adanya penyesuaian penerimaan pajak tertentu yang mengikuti ketentuan pemerintah pusat, serta dinamika pada alokasi dana transfer antar daerah.

Untuk menyiasati hal tersebut dan memastikan pelayanan publik serta program prioritas tetap berjalan, Pemprov Lampung akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. Alokasi pembiayaan juga diarahkan secara disiplin untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang daerah guna menjaga kesehatan fiskal.

Sementara itu, untuk proyeksi penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Gubernur merancang pondasi fiskal yang tangguh agar estafet pembangunan Lampung dapat terus berlanjut. Proyeksi pendapatan dirumuskan secara terukur melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat, Dukung Program Nasional Presiden

Kebijakan belanja daerah pada tahun 2027 akan difokuskan secara tajam pada pemenuhan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, peningkatan kualitas infrastruktur, kesehatan, hingga pemerataan pendidikan.

Anggaran tersebut juga diprioritaskan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta pemenuhan kewajiban sinergi program terhadap pemerintah kabupaten/kota.

“Kami menyadari bahwa dokumen anggaran bukanlah sekadar pemenuhan administrasi tahunan semata. Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat,” ujar Gubernur menutup penjelasannya, disertai harapan kedua rancangan tersebut dapat segera dibahas dan disepakati secara konstruktif bersama jajaran legislatif.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menekankan pentingnya keselarasan arah kebijakan ini dengan seluruh elemen pemerintahan di daerah. Ia menegaskan bahwa setiap rumusan kebijakan fiskal dan program pembangunan Provinsi Lampung harus senantiasa dikolaborasikan dan disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung agar dampaknya semakin luas dan terintegrasi.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Luar Biasa RS Bhayangkara Kediri, Rawat Bayi Yang Ditemukan Warga

Berita terkini

Dari Desa Hingga Jalan Lintas Sumatra, Bhayangkari Tulang Bawang Tebar Cinta Dan Kepedulian

Berita terkini

Sambut Ramadan 1447H, Tubaba Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Jaga Harga Pangan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita terkini

Curat Uang Tunai 29 Juta Terungkap, Kapolsek Banjar Agung: Pelaku Merupakan Karyawan Korban

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Pangan

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Lakukan Pengelolaan Sampah di TPA

Berita terkini

Meriahkan dan Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Tulang Bawang Gelar Lomba PBB Tingkat SMA dan SMP Sederajat