Pemprov Lampung Perkuat Perlindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Sebagai upaya meningkatkan literasi digital sekaligus memperkuat pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung akan menggelar Webinar Diseminasi Pelindungan Data Pribadi.

Kegiatan webinar yang dipimpin langsung Kepala bidang Persandian dan Statistik, Ernita, bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang digelar secara daring tersebut diikuti oleh aparatur Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Sejumlah peserta juga mengikuti kegiatan secara langsung dari Ruang Rapat Lantai 1 Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu (29/07/2026).

Dalam sambutannya, Ernita menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Berbagai layanan kini telah bertransformasi ke sistem digital yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Namun di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi,” ucap Ernita.

Ia mengingatkan bahwa data pribadi merupakan hak setiap individu yang wajib dihormati dan dilindungi. Oleh karena itu, seluruh proses pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, hingga pengelolaan data pada setiap instansi harus dilakukan secara aman, transparan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Lampung: Rasa Aman Jadi Fondasi Pembangunan, Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

Diseminasi ini dinilai memiliki peran krusial dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kapasitas aparatur pemerintah daerah. Pemprov Lampung menggarisbawahi bahwa pelindungan data pribadi bukanlah tugas yang hanya dibebankan kepada pengelola atau divisi Teknologi Informasi (TI) semata, melainkan tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah.

​”Komitmen, kepatuhan terhadap regulasi, serta kedisiplinan dalam mengelola data akan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” Ucap Ernita

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah (BSSN) Danang Jaya, S.Si., M.Kom menyoroti pergeseran paradigma kesadaran keamanan informasi di era digital. Ia menegaskan bahwa data kependudukan yang masif dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat rentan menjadi sasaran kejahatan siber jika pengamanannya tidak diperbarui secara berkala.

“Banyak kasus pencurian data di dunia maya terjadi karena kurangnya pengamanan atau minimnya kesadaran. Penggunaan data statis seperti nama ibu kandung atau fotokopi KTP yang tersebar luas sangat rentan disalahgunakan,” ucap Danang.

​Untuk memitigasi risiko tersebut, BSSN mendorong Diskominfotik Provinsi Lampung, selaku koordinator dan ketua tim pelaksana Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di daerah, untuk melakukan langkah-langkah preventif dan terukur.

“Salah satu instruksi utamanya adalah segera melakukan inventarisasi dan pendataan aset TIK secara menyeluruh di semua OPD, terutama pada sektor layanan publik krusial yang paling banyak mengelola data pribadi seperti RSUD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan BKPSD,” ucap Danang.

Baca Juga  Hari Pertama Menjabat Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan Lakukan Kunjungan Kerja

Dalam kesempatan yang sama Prof. Sarwono Sutikno, guru besar bidang keamanan siber Komputasi Pervasip dan Hardware dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mengatakan bahwa Keamanan Siber adalah Mandat Kepemimpinan.

​Transformasi digital di Provinsi Lampung hanya akan berhasil jika dilandasi oleh kepercayaan mutlak dari masyarakat.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),Fokus utama penguatan ini dititikberatkan pada integrasi antara Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan digital.

“Dalam paparan strategis terkait tata kelola digital di lingkungan Pemprov dan Pemkab Lampung, ditekankan bahwa perlindungan privasi dan keamanan informasi adalah dua pilar yang tidak dapat dipisahkan,” ucap Sarwono.

“Pembangunan SPBE diibaratkan seperti membangun sebuah rumah; tidak hanya sekadar mendirikan bangunan fisik, tetapi juga harus dilengkapi dengan jendela, pintu, dan sistem pengamanan yang kokoh agar berfungsi dengan layak dan aman bagi penghuninya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Melalui webinar ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya tata kelola pelindungan data pribadi serta mampu memperkuat sistem keamanan informasi demi mewujudkan layanan publik yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lari dan Berwisata, Paduan Inovatif Krakatau Run 2025

Berita terkini

Bupati Novriwan Luncurkan Program TUBABA Q Sehat : Langkah Nyata Wujudkan Kesehatan Masyarakat Tubaba

Bandar Lampung

Antisipasi Terhambatnya Mobilitas Warga Selama Puncak Musim Hujan dan Ramadan, Pemprov Lampung Tutup Jalan Berlubang

Bandung

Pangdivif 1 Kostrad Kunker Ke Yonif 330 Tri Dharma

Berita terkini

Dukung Swasembada Pangan 2025, Pj Bupati dan Polres Tubaba Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare

Berita terkini

Bhabin Ramah, Aiptu Ahmad Abadi Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Bondowoso

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar BLP di Lima Lokasi Berbeda, AKP Samsul Terangkan Tujuannya

Bandar Lampung

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Wagub Jihan Tekankan Adaptasi Cepat, Loyalitas, dan Empati