Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di Sekolah Negeri Gratis Tanpa Ada Pungutan

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memastikan proses pemetaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 telah selesai dilaksanakan pada hari ini kamis 9 juli 2026.

Selanjutnya, pada esok hari hasil pemetaan akan diumumkan sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengetahui sekolah tujuan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa proses pemetaan dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh anak, memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri yang paling tepat dan terbaik.

Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva, seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung, baik tingkat SD maupun SMP, dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya,” ungkap Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M Nur Ramdhan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya permintaan biaya yang mengatasnamakan sekolah negeri. Laporan dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kebijakan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan bebas biaya bagi masyarakat.

Baca Juga  Dies Natalis 60 Tahun, FEB Unila Dorong Peran Alumni Majukan Pendidikan dan Ekonomi Provinsi Lampung

“Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi,” ujarnya.

Melalui kebijakan sekolah negeri gratis ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh hak pendidikan yang layak, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah.

 

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Dukung Pelaksanaan Bazar Pasar Murah Ramadan Kejaksaan Tinggi Lampung

Bandar Lampung

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Berita terkini

Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Destana Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Bandar Lampung

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita terkini

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

Bandar Lampung

Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Sambut Gagasan PMII untuk Penguatan Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Berita terkini

Walikota Bandar Lampung Hj, Eva Dwiana Hadiri kegiatan Musyawarah KOMWIL II APEKSI Tahun 2025