Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di Sekolah Negeri Gratis Tanpa Ada Pungutan

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memastikan proses pemetaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 telah selesai dilaksanakan pada hari ini kamis 9 juli 2026.

Selanjutnya, pada esok hari hasil pemetaan akan diumumkan sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengetahui sekolah tujuan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa proses pemetaan dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh anak, memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri yang paling tepat dan terbaik.

Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva, seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung, baik tingkat SD maupun SMP, dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

Baca Juga  Rapimnas SMSI 2026 Digelar di Jakarta, Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya,” ungkap Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M Nur Ramdhan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya permintaan biaya yang mengatasnamakan sekolah negeri. Laporan dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kebijakan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan bebas biaya bagi masyarakat.

Baca Juga  Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak

“Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi,” ujarnya.

Melalui kebijakan sekolah negeri gratis ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh hak pendidikan yang layak, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah.

 

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Empat Pelaku Kekerasan Seksual di Salah Satu Cafe

Berita terkini

Pimpin Apel Perdana Paska Dilantik, Wakil Bupati Mesuji Beri Ultimatum Para Pejabat

Banten

Lampung Tuan Rumah HPN 2027, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Bandar Lampung

Budaya sebagai Modal Pembangunan, Gubernur Dorong Kebangkitan Desa-Desa Budaya Lampung

Berita terkini

M. Firsada Terima Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa dari Menteri Desa

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi RRI Fest 2025, Dorong UMKM dan Transformasi Digital

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas lewat Tindak Lanjut LHP BPK

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung Ke-343