Putra Jaya Umar Desak Evaluasi jabatan Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah diduga kangkangi Aturan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Tulangbawang Barat, Hariansultan.com – Polemik terkait masa jabatan Kepala sekolah SMKN 1 Tulangbawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat kembali menjadi sorotan Kali ini, perhatian datang dari Anggota komisi l DPRD Provinsi Lampung putra jaya umar mendesak Thomas Amirico kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung segera melakukan kajian mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Anggota komisi l DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu berlarut-larut. Menurutnya, apabila benar kepala sekolah telah menjabat lebih dari dua dekade di satu sekolah, maka kondisi itu patut dievaluasi secara serius demi menjaga tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

“berdasarkan regulasi aturan baru mengacu pada ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur masa penugasan kepala sekolah selama empat tahun untuk satu periode dan dapat diperpanjang hingga maksimal dua periode atau delapan tahun, dengan mekanisme serta ketentuan tertentu.jika ada kepala sekolah menjabat sampai 20 Tahun ini perlu di peetanyakan,”kata putra jaya umar .pada senin (6/7/2026)

Putra jaya umar juga mempertanyakan mengapa dugaan masa penugasan Sungkowo Titis Widi Handoko, SP., MM.
Kepala sekolah setempat yang disebut
telah berlangsung lebih dari 20 tahun sebemumnya tidak segera di evaluasi tentu ini menjadi pertanyaan besar jangan asal bicara evaluasi namun bukti nyata di nantikan masyarakat

Baca Juga  Dinilai Berhasil Membina dan Mengukuhkan Tiyuh-tiyuh Sadar Hukum, M. Firsada Raih Penghargaan

“Dinas Pendidikan provinsi lampung perlu menyampaikannya secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat hasil evaluasinya atas keabadian jabatan kepala sekolah itu hingga pergantian kepemimpinan kepala sekolah yang baru nantinya harus dilakukan tanpa pandang bulu sesuai Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.tegasnya putra jaya umar

Putra jaya umar menilai, persoalan tersebut bukan semata menyangkut satu jabatan kepala sekolah, melainkan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah provinsi lampung dalam menegakkan prinsip good governance di sektor pendidikan. Transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan, sehingga tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran aturan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung segera melakukan kajian serta mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tata kelola pendidikan tetap berjalan sesuai regulasi tunduk pada peraturan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur batas masa penugasan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun.tuturnya

Baca Juga  Tuntut PPPK Penuh Waktu, Forum Komunikasi R2 R3 Tubaba Gelar Aksi Damai di Pemkab & DPRD Setempat

“Kita berharap Semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku jangan di abaikan. Jika telah ditemukan ketidaksesuaian, maka perlu ada langkah yang sesuai dengan ketentuan agar tata kelola pendidikan tetap profesional, akuntabel, dan transparan,” tegasnya

Anggota komisi l DPDR provinsi lampung itu juga menyoroti masif nya pemberitaan soal pengelolaan Dana Bos tahun 2024-2025 di sekolah setempat juga dapat menjadi perhatian Aparat penegak Hukum

“Kita melihat pemberitaan di media sosial online begitu viral masif salah satunya dimuat media online https://Juangpost.com Dana BOS SMKN 1 TBT Tubaba 2024 dan 2025 sebesar Rp.4,4 miliar Diduga Manipulasi Laporan ini pintu masuk pihak polres ataupun kejari kabupaten tubaba serta kejati dan polda lampung untuk melakukan pendalaman,” pintanya

Hingga berita ini terbitkan awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak SMKN 1 Tulang Bawang Tengah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait tindak lanjut polemik tersebut.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Usai MPLS, M. Firsada Tinjau Langsung Proses Belajar di SMPN 9

Berita terkini

Pj Sekda Perana Buka Sosialisasi Pengelola Keuangan Daerah

Berita terkini

Semarak Kemerdekaan RI Ke-79 dan Hari Jadi Polwan Ke-76, Polres Tulang Bawang Gelar Car Free Day

Berita terkini

Anggaran Makan dan Minum DPRD Kabupaten Tulang Bawang Menjadi Sorotan Masyarakat 

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Berita terkini

Wakil Bupati Lampung Timur Sambut Kedatangan Jamaah Haji

Berita terkini

Miris Melihat Gedung DPRD Tulang Bawang, Atap dan Plafon Ambruk

Bandar Lampung

Korve PKOR Way Halim Jadi Momentum Pembenahan Kawasan dan Ruang Publik