Kejar-Kejaran Sengit, Tim URC Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower Bersenjata Api

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Aksi dramatis mewarnai penangkapan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis baterai tower di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Minggu (28/06/2026). Dalam operasi tersebut, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur setelah pelaku melawan menggunakan senjata api.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.M, menyatakan penangkapan ini merupakan hasil dari respons cepat tim URC Polres Tuba setelah menerima informasi dari petugas mitra Telkomsel terkait adanya dugaan pencurian baterai tower di Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, ketika petugas mendapati rak penyimpanan baterai di lokasi kejadian sudah dalam kondisi rusak dan terbuka. Tak berselang lama, polisi mendeteksi kendaraan mencurigakan jenis Toyota Calya warna putih yang melintas.

Baca Juga  Tokoh Adat Tegamoan Dukung Ismet Roni Maju Pilkada Tulang Bawang

Saat diadang di depan Mapolres Tulang Bawang, pelaku justru tancap gas dan menabrak mobil petugas, bahkan sempat melepaskan tiga kali tembakan ke arah anggota. Pengejaran pun berlanjut hingga ke Gerbang Exit Toll Menggala.

“Pelaku kembali melakukan perlawanan dengan membalas tembakan ke arah mobil petugas saat hendak dihentikan. Mengingat keselamatan anggota dan masyarakat terancam, kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K, M.H, Melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.M

Dalam rangkaian operasi yang berlangsung hingga siang hari, tim gabungan berhasil mengamankan total 7 orang pelaku, yaitu: AI (yang tewas dalam tindakan tegas), A, EK, A, PI, MJ, dan TS.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan, di antaranya:
• Dua pucuk senjata api rakitan (jenis revolver dan FN).
• Belasan butir peluru aktif dan selongsong kaliber 5,56 mm serta 9 mm.
• Dua paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu beserta alat hisap.
• Lima unit baterai hasil curian.
• Berbagai peralatan untuk membongkar tower, seperti gunting kabel, alat las, linggis, dan bor.
• Tiga unit mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca Juga  Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP

Penyelidikan mengungkapkan bahwa komplotan ini telah terlibat dalam sejumlah aksi serupa, sebagaimana tercatat dalam beberapa Laporan Polisi (LP) sepanjang bulan Juni 2026. Selain tindak pidana pencurian, para pelaku juga kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

K-Fest 2025 Angkat Kuliner Tradisional, Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Berita terkini

Bupati Tubaba Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Berita terkini

Buka Oprasi Pasar Murah Firsada Sebut, Bentuk Kepedulian Pemerintah

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri, AKBP James Paparkan Tujuannya

Bandar Lampung

Ramadan Penuh Kepedulian, TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Kembali Bagikan Takjil di Depan Mahan Agung

Berita terkini

Guncang Lapangan SMKN 1 Menggala! Satlantas Polres Tulang Bawang Gembleng Pasukan PKS Menjadi “Garda Terdepan” Keselamatan Sekolah!

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Membuka Acara Musrenbang Secara Langsung di Kecamatan Sekampung Udik

Berita terkini

TANGANI KERUSAKAN JALAN, SEJUMLAH RUAS JALAN JADI PRIORITAS