Kejari Tulang Bawang Geledah BUMD Terkait Dugaan Korupsi

Menggala, Tulang Bawang, Hariansultan.com – Komitmen penegakan hukum yang bersih dan berintegritas kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Tulang Bawang Jaya Perseroda yang berlokasi di Jalan Raya Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, serta sejumlah lokasi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Rabu (24/06/2026)

Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya Perseroda.

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik, serta sejumlah data lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.

Seluruh barang yang dianggap relevan kemudian disita sesuai prosedur hukum untuk kepentingan pembuktian dan pendalaman perkara.

Baca Juga  Pj Bupati Tulang Bawang melantik langsung Sekretaris Daerah dan para pejabat pimpinan tinggi pratama

Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan aset dan usaha milik daerah.

BUMD sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah dituntut dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara objektif, cermat, dan transparan berdasarkan alat bukti yang diperoleh serta ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini juga dipastikan berlangsung tanpa intervensi maupun pengaruh dari pihak mana pun.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi dalam setiap tahapan proses hukum.

Karena itu, penyidikan yang sedang berjalan harus dipandang sebagai upaya mencari dan mengungkap kebenaran hukum secara utuh, bukan sebagai bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.

Baca Juga  BUPATI TUBABA TINJAU PELAYANAN HEMODIALISIS RSUD, PASTIKAN PASIEN DAPAT LAYANAN YANG LEBIH MUDAH DAN DEKAT

Langkah tegas Kejaksaan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah yang lebih bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung secara kritis dan konstruktif.

Dukungan publik yang berlandaskan fakta dan penghormatan terhadap proses hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyidikan masih terus berlangsung dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Dalam Rangka Sambut Hari Kemerdekaan, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kartini

Bandar Lampung

IWABA Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Rutin ke-5 Tahun 2025, Perkuat Kreativitas dan Pelestarian Budaya

Berita terkini

Bupati Novriwan Tegaskan Program MBG Harus Dijalankan Penuh Tanggung Jawab

Berita terkini

Tubaba Raih Penghargaan “Peduli HAM” di Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Sedunia

Berita terkini

Safari Ramadan di Lampung Utara, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Ungkap Tindak Pidana Korupsi Yang Terjadi di KCP Bank Lampung Unit 2

Bandar Lampung

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031