Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) memperkuat komitmen dalam optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sinergi ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi JDIH yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Bandar Lampung, Kamis (11/06/2026).

Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri, menyatakan bahwa keterbukaan informasi hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik di era digital.

Menurutnya, JDIH tidak boleh lagi sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat pengetahuan yang mampu menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah dan masyarakat secara real-time.

Baca Juga  Gubernur Lampung dan 4 Bupati Temui Mentan, Perjuangkan Harga Layak untuk Petani Singkong

“Masyarakat saat ini menuntut aksesibilitas yang cepat terhadap setiap kebijakan pemerintah. Jika basis data hukum tidak terintegrasi dan diperbarui secara berkala, maka ruang ketidakpastian akan semakin lebar. Oleh karena itu, kita mendorong penguatan ekosistem informasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Yudhi saat membacakan sambutan Gubernur.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Pusat dan Daerah Setjen DPD RI, Gerlan Gramanda, menegaskan bahwa JDIH memegang peranan strategis sebagai media edukasi hukum nasional.

Baca Juga  Peduli Generasi Muda, Bupati Novriwan Masuk Sekolah Beri Edukasi Siswa

Dengan raihan nilai Paripurna dalam pengelolaan JDIH tahun 2025, DPD RI terus melakukan inovasi teknologi, mulai dari integrasi data hingga pengembangan fitur aplikasi mobile, untuk memastikan seluruh produk hukum termasuk RUU Bahasa Daerah dan evaluasi kebijakan strategis lainnya dapat diakses secara inklusif oleh publik.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi pengelola JDIH di lingkup Provinsi Lampung untuk menyelaraskan standar pengelolaan dokumen hukum, memperkuat sinkronisasi data antarlembaga, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

JPO Siger Millenial Tidak Retak, Bunda Eva Pastikan Itu Hanya Lumut

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Melantik Serta Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Tahap 1

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Penghargaan Kepada Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

Bandar Lampung

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Al-Amin

Berita terkini

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji Dalam Rangka Pengambilan Sumpah dan Janji Masa Jabatan 2024-2029

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Menggelar Kegiatan Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Bandar Lampung

IWABA Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Rutin ke-5 Tahun 2025, Perkuat Kreativitas dan Pelestarian Budaya