PWI Provinsi Lampung Tetapkan Lukmansyah Sebagai PLT Ketua PWI Tuba.

Bandar Lampung, Hariansultan.com – PWI Lampung menetapkan Lukmansyah sebagai PLT Ketua PWI Kabupaten Tulang Bawang menggantikan Alamsyah yang mengundurkan diri karena masuk dalam kepengurusan jajaran partai politik.

Dalam penentuanya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sudah menggelar rapat pleno diperluas untuk menindaklanjuti soal surat pengunduran diri Ketua PWI kabupaten Tulang Bawang, Alamsyah tertanggal 05/05/2026.

Agenda rapat dilakukan demi lancarnya roda organisasi di daerah, hal lain yang dipandang perlu dan melatari hal itu sesuai AD/ART PWI Lampung yang memandang perlu menetapkan PLT sesuai mekanisme yang berlaku.

“Berdasarkan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT) serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pengurus PWI yang terlibat aktif dalam partai politik wajib mengundurkan diri dari kepengurusan PWI,” kata Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, Selasa (05/05/2026).

Baca Juga  Semarak Kemerdekaan, PKK Provinsi Lampung Bersama Organisasi Wanita Rayakan HUT ke-80 RI

Sesuai mekanisme, keputusan penetapan PLT sudah sesuai dan kuorum dengan surat keputusan bernomor SK-099/PWI-LPG/V/2025 yang dihadiri Ketua PWI, Sekretaris dan bidang organisasi.

“Selanjutnya kepada PLT terpilih yang sudah ditetapkan yakni saudara Lukmansyah segera berkonsolidasi didaerah sekaligus untuk mempersiapkan konfercab PWI Tulangbawang pada Mei 2026 ini,” sebutnya memberi arahan.

Wirahadikusumah mengingatkan “tidak boleh ada vakum of power” (kekosongan kekuasaan) karena situasi krusial di mana PWI Tulang Bawang kehilangan kendali, hanya karenabbelum ada pengganti yang sah, yang dapat memicu ketidakpastian atau konflik.

Sesuai deadline konfercab, agar dilakukan segala tahapan termasuk penjaringan yang dilakukan selama sebulan dibuka 07 Mei dan ditutup 07 Juni tahun 2026 (Konferkab) PWIbTulang Bawang.

” Segera menyiapkan konfercab, segala kewenangan Ketua lama kita cabut termasuk deadline yang sudah disusun sebelumnya, kini diserahkan pada saudara Lukmansyah,” lanjutnya.

Baca Juga  WaliKota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Melepas Keberangkatan Jamaah Umrah Tahun 2025

Menanggapi hal ini, ketua dewan kehormatan PWI Lampung, Adi Kurniawan, yang dilakukan ketua PWI Lampung sudah tepat karena kewenangan oleh provinsi yang telah dulu di Plenokan.

“Selayaknya pengambilan keputusan memang dapat dilakukan oleh PWI Provinsi,” ujarnya.

Ia juga senada dengan Ketua PWI Provinsi bahwa tugas PLT adalah menjalankan roda organisasi sementara sampai suksesnya penyelenggaraan konferkab.

Diketahui, Lukmansyah adalah sosok yang punya pengalaman baik, sehingga dianggap layak.

Beberapa catatanya ialah, beliau pernah menjadi ketua PWI Lampung Barat, kemudian menjadi PLT Ketua PWI Way Kanan serta sesuai dengan bidangnya saat ini yaitu Wakil ketua pembinaan daerah.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Berikan Penghargaan kepada Seluruh Elemen serta Panitia Penyelenggaraan Kegiatan Festival Budaya

Berita terkini

Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, AKBP James: PHI Milik Kita Semua

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Program Sister City untuk Bangkitkan Kejayaan Kelautan Berkelanjutan

Berita terkini

Mas Bhabin Polisi Berbagi Dipercaya Kapolres Bondowoso

Berita terkini

Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi dengan Media, Pj Sekda Bayana Kunjungi Kantor PWI Tubaba

Bandar Lampung

Cegah Kecacingan, Ketua TP. PKK Lampung Ajak Kader Posyandu Perkuat Edukasi Keluarga

Berita terkini

Aksi Cepat Tanggap Yonif 330 Kostrad, Bantu Penanggulangan Bencana Banjir di Sumedang

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih Ikuti Gladi Prosesi Pelantikan