Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Marindo menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh OPD agar penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menaati seluruh ketentuan dan mekanisme pengawasan dalam pelayanan publik.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi agar tetap berjalan dengan baik dan benar.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Ombudsman RI melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik terhadap delapan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung. Penilaian tersebut merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan yang sebelumnya telah dilakukan.

Baca Juga  Pemimpin Daerah Lampung Duduk Bersila Bersama Mahasiswa, Dengarkan Aspirasi Aliansi Lampung Melawan di Depan Kantor DPRD

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat penyempurnaan indikator penilaian, termasuk penambahan aspek kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan penyempurnaan layanan. Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan.

Fikri juga menekankan bahwa pencegahan maladministrasi merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Tidak terjadinya korupsi juga didukung dengan tidak adanya maladministrasi, karena praktik tersebut seringkali berawal dari penyimpangan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Langkah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Inflasi dan Ketahanan Pangan

Adapun lokus penilaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung meliputi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap tiga perangkat daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat nasional dengan nilai 88,48.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Lampung semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

Bandar Lampung

Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit

Bandar Lampung

Kopi Bubuk Lampung Resmi Tembus Ekspor, Tandai Babak Baru Hilirisasi

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Terima Audensi Dari Universitas UIN Bandar Lampung 

Berita terkini

Beberkan Harapan Rakyat, SMSI Siap Jadi Mitra Pemkot

Berita terkini

Kampung Tiuh Tohou Adakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Tunai Langsung (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 Pada Triwulan I

Berita terkini

Wakil Bupati Nadirsyah Hadiri Wisuda Perdana Politeknik Tunas Garuda Tubaba

Berita terkini

Masyarakat Antusias Sambut Wakil Gubernur Tinjau Jalan Desa Aji Mesir, Kabupaten Tulang Bawang, yang akan diperbaiki.