Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja daerah melalui penguatan kompetensi para pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Fokus utama diarahkan pada implementasi strategi konsolidasi paket pengadaan serta optimalisasi sistem E-Purchasing sebagai instrumen kunci pencegahan pemborosan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Lampung, Sukmawan Hendriyanto, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku PBJ di Gedung Pusiban, Selasa (28/04/2026).

Gubernur menekankan bahwa transformasi digital melalui E-Katalog bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah strategis untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih cepat, terbuka, dan akuntabel.

Baca Juga  Wakili Wali kota Bandar Lampung, Asisten M. Nur Ramdan Pimpin Apel Mingguan 

“Langkah ini akan membantu kita bekerja lebih rapi, meminimalisir potensi kesalahan, dan yang terpenting, memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah,” tegas Sukmawan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung menaruh harapan besar pada jajaran CPNS yang memiliki latar belakang keahlian di bidang teknologi informasi. Kehadiran mereka dinilai sangat relevan untuk mengakselerasi proses digitalisasi pengadaan yang kini menuntut pemahaman mendalam terhadap sistem elektronik.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Budi Setiawan, melaporkan bahwa agenda ini bertujuan memberikan panduan teknis mengenai peran dan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Baca Juga  Fesyar Regional Sumatera 2025 Sukses di Lampung, Wakil Gubernur Tekankan Kolaborasi untuk Ekonomi Syariah Berkelanjutan

Narasumber dalam kegiatan ini, Hernaning Rangga Dita Utama dari LKPP RI, memaparkan pentingnya pemahaman batasan kewenangan guna menghindari risiko hukum. Sementara itu, Yusron dari Biro PBJ Lampung menjelaskan kewajiban penggunaan produk dalam katalog serta prioritas penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pelibatan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK).

Melalui konsolidasi pengadaan, diharapkan tercipta efektivitas belanja yang sejalan dengan prinsip Value for Money, memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Lampung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pastikan Kelancaran Arus Mudik yang Nyaman dan Lancar, Bupati Tulang Bawang Tinjau Posko Mudik Idul Fitri

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Menggelar Kegiatan Spektakuler Dalam Rangka Memeriahkan HUT Kota Bandar Lampung

Berita terkini

Gebyar Budaya Tubaba 2025, Wakil Bupati Ajak Lestarikan Warisan Budaya Daerah

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Meraih Predikat WTP Dari BPK RI.

Berita terkini

Sekdakab Ferli Yuledi Pimpin Safari Ramadhan di Rawapitu, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

Bandar Lampung

3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, Dan Sang Pedidik”! BRIGPOL EDO AKBAR YAMIN

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Pertemuan Raya Pemuda GKSBS: Dorong Semangat Kolaborasi dan Promosi Daerah