Diduga Ajang SKANDAL: DISDIK Kabupaten Lampung Selatan ‘Pesta Makan Minum Rp594.210.000 Juta di Tengah Krisis Efisiensi!

Lampung Selatan, Hariansultan.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, kini tengah berada dalam bidikan tajam masyarakat. Rabu/15/04/2026.

‎Betapa tidak, di saat pemerintah daerah sedang gencar menyuarakan efisiensi anggaran, Disdik justru diduga disinyalir “hambur-hambur” uang rakyat lewat alokasi Makan Minum yang mencapai angka fantastis: Rp.594.210.000
‎Angka Fantastis yang Melukai Hati Rakyat Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Makan Minum yang terpecah-pecah.

‎Besarnya angka ini dinilai sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat  saat ini. Publik pun mempertanyakan, apa urgensi dari puluhan paket Makan Minum tersebut hingga harus menguras Anggaran hampir enam ratus juta
‎Tabrak Instruksi Presiden Prabowo Subianto?

Baca Juga  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendampingi kunjungan Menteri Perhubungan

Langkah Disdik  ini dinilai sebagai pembangkangan halus terhadap kebijakan pusat. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 telah memberikan instruksi tegas: Pengurangan Anggaran Makan dan minum

‎Kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar dana negara dialihkan untuk program prioritas yang menyentuh rakyat langsung, bukan habis untuk biaya Makan dan Minum . Namun, fakta di lapangan menunjukkan Disdik Lampung Selatan seolah “tuli” terhadap instruksi tersebut.

‎”Semestinya anggaran yang bersumber
‎dari APBN/APBD dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah dipergunakan untuk Makan Minum yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat ,” ujar Bapak Presiden Prabowo Subianto.

‎Disdik Bungkam Seribu Bahasa
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Lamsel seolah menutup diri. Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan di balik bengkaknya anggaran “Makan-Makan” tersebut.

Baca Juga  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tiba di Lampung Usai Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Sikap bungkam ini justru semakin memperkeruh suasana dan memicu dugaan adanya pemborosan yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat kini menunggu keberanian pihak Inspektorat untuk mengaudit total penggunaan dana tersebut. Akankah ada sanksi tegas, ataukah instruksi Presiden hanya dianggap angin lalu di tanah Sang Bumi Ruwai Jurai.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Ikuti Tausiyah Ramadhan dan Berbagi Takjil di Menggala

Berita terkini

Beberkan Harapan Rakyat, SMSI Siap Jadi Mitra Pemkot

Bandar Lampung

IKBL Provinsi Lampung Lakukan Kegiatan Lomba Dalam Rangka Memperingati Hari Anak dan HUT RI ke-80 Tahun.

Bandar Lampung

Tanggap Cepat Pemerintah Bandar Lampung Dalam Penanganan Bencana Banjir

Bandar Lampung

Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

Berita terkini

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri kegiatan Pelepasan Jamaah Calon Haji Kota Bandar Lampung 

Berita terkini

Groundbreaking Pembangunan Mall Pelayanan Kepolisian, AKBP Jame: Jadi Yang Pertama di Indonesia