Polsek Rawa Jitu Selatan Berhasil Meringkus Pelaku Penipuan Dan Penggelapan, Tersita Barang Bukti Dan Pengejaran Sampai Jawa Tengah

TULANG BAWANG, Lampung, Hariansultan.com – Dalam aksi operasional yang penuh strategi dan kerja sama lintas wilayah yang luar biasa, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan Polres Tulang Bawang telah dengan gemilang mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP, yang telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Rawajitu Selatan, IPTU RUDI JONAS, S.H, kasus ini berawal dari laporan yang masuk pada tanggal 19 Januari 2026 terkait peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, 01 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban, almarhum SATORI Bin SADEMI (63 tahun, wiraswasta) di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan.

“Dengan penuh komitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat, pihak kami langsung melakukan langkah-langkah investigasi menyeluruh setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku telah melakukan modus dengan memberikan janji palsu terkait pembiayaan tanam sawah dan pembelian gabah, serta mengambil barang inventaris berupa handphone yang dipercayakan kepadanya,” ujar Kapolsek dengan tegas dalam keterangan resmi Humas Polres Tulang Bawang.

Baca Juga  Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Terungkap bahwa tersangka Berinisial A (35 tahun, buruh dari Desa Banyu Meneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah) telah mengambil uang sebesar Rp3.000.000,- untuk pembiayaan tanam sawah, Rp35.000.000,- untuk pembelian gabah, serta 1 unit handphone merk INFINIX HOT 50i senilai Rp1.400.000,-. Semua barang dan uang tersebut tidak pernah dikembalikan, padahal pelaku telah memberikan kwitansi sebagai bukti janji.

Proses pengejaran yang penuh tantangan dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan IPDA KIKI OCTORA, S.E. Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka di wilayah Jawa Tengah, tim bersama dengan Resmob Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan tersangka pada hari Minggu, 08 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah tinggalnya.

“Kami telah melakukan koordinasi erat dengan rekan-rekan kami di Polda Jawa Tengah untuk mengamankan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui secara lisan bahwa dirinya telah melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa kwitansi dan unit handphone yang sama dengan yang dilaporkan hilang,” jelas IPDA KIKI OCTORA dalam pernyataan humasnya.

Baca Juga  ‎Tiga Gajah Siap Berebut Jadi Ketua Organisasi Owner SMSI Tulang Bawang

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– 1 lembar kwitansi senilai Rp35.000.000,- dengan tanda tangan tersangka
– 1 kotak handphone merk INFINIX HOT 50i warna ungu beserta unit handphone yang sama

Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi pemeriksaan TKP, penerimaan laporan, wawancara saksi (termasuk almarhumah KOMARIYAH Binti KASIRAN dan ALI ROHMAT Bin TAKRIP), pengamanan barang bukti, penyelidikan keberadaan pelaku, pengamanan tersangka, serta pelaporan kepada pimpinan. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah pembuatan berita acara pemeriksaan tersangka, pelengkapan berkas penyidikan, dan pengajuan Berkas Permohonan Penuntutan (BP) ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan profesional, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga korban. Tindak pidana seperti ini tidak akan kami biarkan berlarut-larut dan akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Tulang Bawang dalam sambutan resmi yang diterima Humas.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Respon Cepat Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota, Kerusakan PJU Jalinsum Mulai Diperbaiki

Bandar Lampung

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Bandar Lampung

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Layanan Pertanahan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Berita terkini

Mantan Dandim 0426/Tulang Bawang Dapat Promosi Jadi Danrem 083/Bdj Malang

Bandar Lampung

Pelatihan Kader Nasional PMII Digelar di Lampung, Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan SDM Berkualitas

Bandar Lampung

Hadiri Muswil VI PKS, Gubernur Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Lampung Maju

Bandar Lampung

Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing