Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:02 WIB

DPRD Provinsi Lampung Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (09/02/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Reza Berawi selaku Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, yang mengikuti rangkaian acara hingga selesai sebagai bentuk dukungan kelembagaan DPRD terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta para undangan terkait lainnya.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Lakukan Kegiatan Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Kabupaten Lampung Timur yang Ke-26 Tahun.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengantar pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, sambutan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penyerahan opini dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari tingkat Pemerintah Provinsi, dilanjutkan tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, serta tingkat Kementerian dan Lembaga. Penilaian tersebut meliputi instansi Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Lembaga atau Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi yang ada di Provinsi Lampung sebagai objek penilaian pelayanan publik.

Baca Juga  Bunda Hj. Eva Dwiana Pantau Secara Langsung Pemasangan Box Culvert 

DPRD Provinsi Lampung menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan akuntabilitas, serta perbaikan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut, diharapkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan standar pelayanan publik di Provinsi Lampung secara berkelanjutan.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Evaluasi Sistem Pelaporan Pemerintahan

Bandar Lampung

Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing

Berita terkini

Cindy Marenta Artis Dangdut Ramah Juga Owner CNE  

Berita terkini

Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja

Berita terkini

Keturunan Mursid Ratu Sangon Patok Tanah Miliknya Kembali

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Perkuat Regulasi Daerah untuk Dorong Investasi dan Pembangunan

Bandar Lampung

Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Ahmad Husna, S.STP., M.H yang mewakili Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Mendatangi Rumah Korban Duka Yang Tertimpa Tembok

Bandar Lampung

Aksi Damai Unjuk Rasa Mahasiswa di Lampung Jadi Contoh Kedewasaan Berdemokrasi