Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:02 WIB

DPRD Provinsi Lampung Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (09/02/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Reza Berawi selaku Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, yang mengikuti rangkaian acara hingga selesai sebagai bentuk dukungan kelembagaan DPRD terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta para undangan terkait lainnya.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Membuka Acara Sosialisasi Parenting, Pencegahan Bullying

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengantar pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, sambutan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penyerahan opini dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari tingkat Pemerintah Provinsi, dilanjutkan tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, serta tingkat Kementerian dan Lembaga. Penilaian tersebut meliputi instansi Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Lembaga atau Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi yang ada di Provinsi Lampung sebagai objek penilaian pelayanan publik.

Baca Juga  IWO bentuk Tim sosial kontrol Soal menu MBG di keluhkan warga Tubaba

DPRD Provinsi Lampung menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan akuntabilitas, serta perbaikan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut, diharapkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan standar pelayanan publik di Provinsi Lampung secara berkelanjutan.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Dinilai Berhasil Membina dan Mengukuhkan Tiyuh-tiyuh Sadar Hukum, M. Firsada Raih Penghargaan

Berita terkini

Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Periode Agustus

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tekankan Peran Pengusaha Muda sebagai Motor Ekonomi Daerah

Bandar Lampung

Tiga Fokus Arahan Gubernur Lampung untuk ASN: Mitigasi Krisis, Penguatan Program Daerah, dan Empati Kemanusiaan

Berita terkini

PJ Bupati Tulang Bawang Menghadiri acara HUT Rumah Sakit Griya Medika Dompet Dhuafa Yang Ke-2 Tahun

Berita terkini

Datangi Rumah Warga Sakit, Kakam Dwi Warga Tunggal Jaya Salurkan BLT DD Tahap III

Berita terkini

Lima Pelaku Spesialis Curat Kabel PLN Yang Ditangkap Semuanya Positif Narkoba, Kompol David: Dua Pucuk Senpi Ilegal Turut Disita

Berita terkini

Setelah Pejabat Utama (Disdikbud) Lampung Tengah Di Periksa Di Polres Metro,Kini Satu Orang Wanita Ditetapkan Sebagai Tersangka Yang Berperan Sebagai Pengumpul Uang Setoran Proyek