Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:32 WIB

Anggota DPRD Lampung Hadiri FGD Bahas Perzinahan, Kohabitasi dan Nikah Sirih dalam Perspektif KUHP Nasional

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Diah Dharma Yanti, SH., MH., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung di Balai Keratun, Kamis (12/02/2026).

FGD tersebut mengangkat tema “Perzinahan dan Kumpul Kebo dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional (Pasal 284 KUHP Lama serta Pasal 411 dan 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional)”.

Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis dalam membedah perubahan serta pembaruan pengaturan hukum pidana nasional, khususnya terkait delik kesusilaan yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Reuni Akbar IKA Fakultas Hukum UNILA

Dalam forum tersebut, para narasumber memaparkan perbandingan antara ketentuan dalam KUHP lama dengan pengaturan dalam KUHP Nasional yang baru, termasuk perubahan substansi norma, perluasan ruang lingkup delik aduan, serta implikasi penerapannya di tengah masyarakat.

Diah Dharma Yanti menilai pembaruan KUHP Nasional merupakan bagian dari reformasi hukum yang harus dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan norma hukum yang baru.

“Perubahan regulasi harus disertai dengan sosialisasi dan edukasi hukum yang memadai. Dengan demikian, masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta tidak terjadi multitafsir dalam implementasinya,” ujarnya.

Baca Juga  Lampung Ukir Prestasi, Tenis Meja Beregu Putri Raih Medali Perunggu Pornas Korpri 2025

Sebagai unsur legislatif daerah, DPRD Provinsi Lampung memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran anggota DPRD dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan literasi hukum serta upaya memastikan kebijakan nasional dapat dipahami dan diimplementasikan secara baik di daerah.

FGD ini dihadiri oleh para advokat, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap ketentuan KUHP Nasional sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur Pendidikan

Bandar Lampung

Aesthetic Clinic Fair 2025 Resmi Dibuka, Lampung Gaungkan Pariwisata Health & Beauty”

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Apresiasi Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Melantik Kepala Kampung Astra 

Bandar Lampung

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Dampingi Menag dan Ketua Kadin Resmikan SPPG MusiRaya Rajabasa

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Hadiri Kegiatan Periksa Kesehatan Gratis

Berita terkini

Pj. Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Menggelar Kegiatan Apel

Bandar Lampung

Aksi Heroik Polisi Beri Perhatian pada Warga, Kapolres Tulang Bawang Tegaskan: ‘Kami Selalu Siap Lindungi dan Melayani’