Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:43 WIB

GUBERNUR LAMPUNG: KAYU TERDAMPAR BERASAL DARI KAPAL TONGKANG & SELURUH PROSES SUDAH DITINDAKLANJUTI

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan penjelasan resmi terkait pemberitaan mengenai kayu-kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia serta video dugaan pembalakan liar di wilayah Pesisir Barat. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa seluruh informasi perlu didasari oleh data yang telah diverifikasi oleh aparat penegak hukum dan instansi teknis. Hari Rabu (10/12/2025).

Terkait kayu yang ditemukan terdampar di Pantai Tanjung Setia, Gubernur menyampaikan bahwa temuan tersebut bukan berasal dari aktivitas pembalakan di Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Lampung, kayu tersebut merupakan muatan kapal tongkang Ronmas 69 milik PT Minas Pagai Lumber yang mengalami gangguan mesin dalam pelayaran dari Kepulauan Mentawai menuju Semarang. Kapal tersebut memiliki dokumen lengkap, mulai dari legalitas kayu hingga izin berlayar, dan kehilangan sebagian muatannya setelah tali jangkar putus saat kapal sandar darurat akibat kerusakan mesin.

Baca Juga  Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang

“Kayu yang terdampar di Tanjung Setia bukan hasil illegal logging di Lampung. Itu muatan tongkang yang hilang saat kapal mengalami gangguan,” tegas Gubernur.

Sementara itu, dugaan pembalakan liar di Pekon Pugung Penengahan saat ini sepenuhnya ditangani oleh Polda Lampung. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa lokasi penebangan berada pada APL (Areal Penggunaan Lain), bukan kawasan hutan lindung maupun hutan negara. Lahan tersebut belum terdaftar di BPN, tidak bersertifikat, dan sejumlah barang bukti telah diamankan. Proses pendalaman terus berjalan bersama BPHL, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan BKSDA.

Gubernur juga menegaskan kembali bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai larangan menebang pohon “meskipun di lahan pribadi” merupakan jawaban atas pertanyaan wartawan, bukan penetapan lokasi atau kesimpulan terhadap kasus tertentu. Pernyataan tersebut merupakan imbauan umum agar masyarakat tidak menebang pohon besar secara sembarangan, baik di kawasan hutan maupun di lahan milik pribadi, demi menjaga keselamatan lingkungan.

Baca Juga  Bunda Eva Optimis Kelurahan Gedong Air Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026

“Pemeriksaan titik koordinat, status lahan, maupun seluruh aspek teknis dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Pesan saya waktu itu adalah ajakan umum untuk menjaga lingkungan,” ujar Gubernur.

Gubernur Mirza kembali menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak pernah terlibat dan tidak menoleransi praktik illegal logging dalam bentuk apa pun. Pemerintah mendukung penuh langkah tegas penegakan hukum oleh Polda Lampung. Selain itu, Pemprov Lampung terus memperkuat agenda pemulihan hutan melalui percepatan reboisasi, penguatan pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat.

Gubernur mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak terpancing narasi yang tidak sesuai data, dan bersama menjaga kelestarian hutan Lampung. “Mari kita jaga Lampung bersama-sama. Kita percayakan proses penanganan kepada aparat dan instansi yang berwenang,” tutupnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Atas Instruksi Gubernur, Wagub Jihan Pimpin Kolaborasi Pemprov, TNI-Polri dan Pemkab – Pemkot Padamkan Api TPA Bandar jaya

Berita terkini

Drainase Jalan kabupaten di Kecamatan Gunung Terang Tiyuh Mulyo Jadi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Pembagunan Dari Dinas PUPR Tubaba.

Berita terkini

Chatour Travel Tebar Baliho di 24 Kota Jawa Timur : Komitmen Nyata Hadirkan Informasi Haji & Umroh Terpercaya

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri, AKBP James Paparkan Tujuannya

Bandar Lampung

Wagub Jihan Dorong Sinergi Lintas Sektor Perluas Perlindungan Jamsostek di Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran DWP Dalam Pembangunan Daerah

Berita terkini

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Berita terkini

Bupati Novriwan Buka Musrenbang Penyusunan RPJMD 2025-2029