Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Jumat, 21 November 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka Diskusi Publik bertema “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan yang berlangsung sejak 17 hingga 21 November 2025.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menyampaikan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media di tengah tekanan regulasi dan perubahan lanskap bisnis. Gubernur menilai isu pajak bagi perusahaan pers perlu dibahas secara terbuka agar ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Menurut Gubernur, media adalah pilar penting demokrasi yang tidak boleh dibiarkan melemah. “Tanpa media yang sehat, kuat, dan independen, masyarakat akan kehilangan ruang kontrol dan ruang dialog,” ujarnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda.

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah menyadari kondisi banyak media lokal yang kini berjuang menghadapi tekanan finansial akibat pergeseran model bisnis dan regulasi perpajakan yang dinilai belum adaptif. Karena itu, ia berharap forum ini melahirkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah pusat maupun daerah.

Gubernur Lampung juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk berdialog dan mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan profesional. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan mencari titik tengah agar kepentingan penerimaan negara dan keberlanjutan media sama-sama terjaga.

Baca Juga  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendampingi kunjungan Menteri Perhubungan

Gubernur berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi perbaikan kebijakan dan penguatan industri media di Lampung. “Semoga diskusi ini menghadirkan solusi nyata untuk keberlangsungan media dan perusahaan pers,” tutupnya.

Diskusi publik ini terselenggara melalui kolaborasi PWI Lampung dengan sejumlah organisasi perusahaan pers, yakni SPS, SMSI, AMSI, dan JMSI. Acara turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampung Garlicha Galicha Pallarvi, perwakilan Forkopimda, penyuluh senior Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu–Lampung, pimpinan organisasi media, serta para pemimpin redaksi dari berbagai platform.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dalam laporannya menjelaskan bahwa diskusi ini menjadi puncak dari Pekan Pendidikan Wartawan 2025 yang telah diisi berbagai kegiatan, mulai dari uji integritas wartawan, diklat kewartawanan, hingga uji kompetensi wartawan. Dari 36 peserta UKW, 33 dinyatakan kompeten oleh lembaga uji resmi.

Wira menyoroti beratnya beban pajak yang harus ditanggung perusahaan pers, terutama media lokal. Ia menyebut perusahaan media dikenai pajak hingga 15 persen, terdiri dari PPN 11 persen, PPh 2 persen, dan beban pajak lain dari pembayaran fee atau komisi iklan. “Jika pendapatan Rp100 juta, perusahaan harus menyetor Rp15 juta ke negara. Angka itu di Lampung sudah setara gaji lima wartawan sesuai UMR,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewajiban media untuk berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) di sejumlah wilayah semakin membebani operasional. Bila terlambat melapor, perusahaan terkena denda Rp500.000 setiap bulan. “Mengapa pilar keempat demokrasi ditekan dengan kebijakan yang tidak proporsional?” kritik Wira.

Baca Juga  Natal Oikumene Lampung 2025 Jadi Momentum Penguatan Keluarga, Solidaritas, dan Kepedulian Lingkungan

PWI Lampung juga menyoroti perbandingan regulasi pajak media di negara lain. Singapura mengenakan PPN 8 persen, Vietnam 6 persen, sementara beberapa negara seperti India dan Amerika Serikat tidak mengenakan tax knowledge terhadap media. “Indonesia justru yang paling tinggi di Asia Tenggara,” tegasnya.

Menurut Wira, situasi ini telah menyebabkan banyak media menghadapi penurunan pendapatan, bahkan beberapa sudah tidak mampu lagi menggaji wartawannya. Ia menilai pemerintah harus hadir agar keberlangsungan media tetap terjaga. “Kami bukan hanya bicara perusahaan, tapi juga kesejahteraan wartawan. Bagaimana SDM meningkat jika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi?” kata Wira.

Ia memastikan hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi untuk Kementerian Keuangan serta disampaikan kepada Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia agar diperjuangkan di tingkat pusat. Organisasi perusahaan pers nasional, seperti SMSI, AMSI, dan SPS, disebut juga sudah melakukan advokasi serupa.

Diskusi berlanjut dengan pemaparan para panelis dari unsur perpajakan, organisasi media, dan akademisi. Para peserta berharap pembahasan ini menjadi langkah penting menuju kebijakan afirmatif bagi industri pers yang kini menghadapi tantangan besar di era digital.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan.,MM Lantik 53 Pejabat Dilingkup Pemkab Tulang Bawang

Bandar Lampung

Rakor Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak

Bandar Lampung

Cek Langsung ke Pasar, Wagub Jihan Pastikan Stabilitas Harga, Stok dan Pasokan Bahan Pangan

Berita terkini

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Lakukan Kegiatan Kunjungan Kerja ke PT Great Giant Pineapple

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana menghadiri Acara Safari Ramadhan 1446 Hijriah 2025

Berita terkini

Satukan Visi, Pengurus SMSI Akan Gelar Trening Center

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lepas Kontingen Korpri Provinsi Lampung Ke Pornas XVII Di Palembang

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Penuh Kolaborasi dengan Banten untuk Tuan Rumah PON 2032