Abdul Rohman Sikapi Terkait Nonjob 8 Eselon Dua Pemkab Tulang Bawang

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Senter beredar di group WhatsApp 8 pejabat eselon dua nonjob, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bwang, Lampung, Senin (29-09-2025).

Info yang dihimpun oleh media ini ada 8 pejabat eselon dua yang di Nonjob diantaranya, 1. Firmansyah Kadis Kebudayaan & Pariwisata, 2. Rum Kepala Balitbangda, 3. Haryanto Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah, 4. Ariyanto Kepala BPMPK, 5. Aprizal Kepala Diskepora, 6. Yusrizal Kadis Koperasi & UKM, 7. Okta Kepala Dispera-KP, 8. Hamami ria Kadis PP & KB.

“Info yang beredar ini dibenarkan oleh salah satu dari 8 pejabat yang nonjob, ya benar kami 8 yang Nonjob. Terkait info lebih lanjut silahkan hubungi Andi Kepala BKPSDM,” terangnya singkat.

Baca Juga  Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung.

Abdul Rohman selaku Koordinator Lapangan Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB), menyikapi terkait adanya Nonjob pejabat eselon dua, Menjadi pertanyaan apakah tidak melanggar aturan dan etika pemerintahan ?

“Kepala Daerah, Bupati Tulangbawang Qudratul Ikhwan sudah mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang dimerger, padahal Dinasnya belum diresmikan atau dinas sebelumnya juga belum dibubarkan,” terang Abdul Rohman.

Bagaimana posisi Kepala Dinas sebelumnya yang diberhentikan/ non job tanpa atau belum ada SK pemberhentian. Statusnya jadi tidak jelas, dan mereka berkantor dimana?

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Pj Gubernur Lampung Dr.Drs Samsudin di Dampingi Pj Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan Sholat Subuh Bersama di Masjid An Nur, Menggala Tulang Bawang.

Pejabat eselon II yang dinonaktifkan tanpa dasar hukum yang jelas memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau gugatan. Tindakan non-job yang tidak sesuai peraturan dapat dianggap sebagai pelanggaran hak kepegawaian yang bersangkutan.

“Pada intinya, kebijakan non-job bagi pejabat eselon II yang bertentangan dengan aturan berpotensi menyebabkan ketidakadilan, mengikis profesionalisme birokrasi, dan melemahkan sistem merit dalam manajemen ASN,” ucap Abdul Rohman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang Andi Supriadi, saat dihubung via WhatsApp, belum merespon terkait ada nya Nonjob eselon dua di lingkup Pemkab Tulang Bawang.

 

(red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Kampung Tri Dharma Wira Jaya Hadiri Pembinaan Statustik Sektoral Desa Cantik BPS Tuba

Berita terkini

Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip, menggelar Lomba Bercerita anak tingkat SD/MI se-Kabupaten Mesuji.

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi, Gubernur Mirza: Penegakan Hukum Bagian dari Pembangunan

Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya 19 Prajurit Marinir Beruang Hitam Lampung

Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Terima Visitasi ASKOMPSI, Tegaskan Komitmen Integrasi Data Menuju Pemerintahan Digital

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana Hadiri kegiatan Halal Bihalal 1446 DPD PKS Bandar Lampung

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lantik Drs. M. Firsada sebagai Pj. Sekdaprov Lampung

Bandar Lampung

Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas