Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 19:59 WIB

Beli BBM Wajib Bayar Pajak, adalah HOAKS

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa informasi yang menyebut masyarakat hanya bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) jika sudah membayar pajak kendaraan bermotor tidak benar. Marindo menyebut kabar tersebut sebagai hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

“Adanya informasi bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melarang pengisian BBM bagi kendaraan yang belum membayar pajak itu hoaks dan tidak benar. Ini bisa menimbulkan keresahan,” ujar Marindo saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Senin (29/09/2025).

Baca Juga  Masyarakat Antusias Sambut Wakil Gubernur Tinjau Jalan Desa Aji Mesir, Kabupaten Tulang Bawang, yang akan diperbaiki.

Marindo memastikan tidak ada kebijakan atau regulasi yang diterbitkan Pemprov Lampung terkait larangan membeli BBM bagi kendaraan yang menunggak pajak. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keputusan maupun aturan lain yang mengatur hal tersebut.

Menurut Marindo, yang ada hanyalah kajian internal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mengenai opsi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Namun kajian itu belum ditetapkan menjadi kebijakan.

“Kalaupun ada kajian di Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan pajak, itu belum sampai pada keputusan untuk diterapkan. Jadi informasi yang beredar tidak tepat, bahkan meresahkan,” katanya.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan BAZNAS Lampung Perkuat Tata Kelola Zakat yang Transparan dan Akuntabel

Meski demikian, Marindo menekankan pentingnya pembayaran pajak kendaraan sebagai penopang pembangunan daerah. Ia mengajak masyarakat untuk tetap patuh membayar pajak demi mendukung pembangunan dan perekonomian Lampung.

“Kami terus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, karena pajak adalah tulang punggung pembangunan Lampung. Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban ini penting untuk mendukung pembangunan daerah ke depan,” ujar Marindo.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandung

Pangdivif 1 Kostrad Kunker Ke Yonif 330 Tri Dharma

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Istighosah dan Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa di 20 Kecamatan

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Raih Penghargaan National Govrnance Awards 2026

Bandar Lampung

Banjir di Bandar Lampung, Siapa? Yang Tanggung Jawab Ini Analisis Akademisi Unila

Berita terkini

AKBP James Jadi Irup Penurunan Bendera Pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Masyarakat Berikan Standing Ovation

Daerah

Masyarakat nelayan Desa Muara Gading Mas menggelar tradisi Nadran atau Tasyakuran Laut 2025

Berita terkini

Bupati Tubaba Hadiri Resepsi HUT RI ke-80 di Tiyuh Sumber Rejo

Berita terkini

Kepala Kampung UGI Arjuna Putra Berikan Himbauan Kepada Masyarakat