Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Gerakan Merah Putih, Pemprov Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Kibarkan Bendera Hingga Akhir Agustus

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di lapangan Korpri komplek kantor Gubernur, Senin (11/08/2025).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov menyampaikan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) telah secara resmi meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0 pada 28 Maret 2023.

Peluncuran ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Gubernur menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk segera beradaptasi dan mempelajari fitur-fitur baru pada platform tersebut. Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Hari Jadi PDAM Bondowoso Ke-36 Dihadiri Pj Bupati Sangat Terkesan Atas Kinerja PDAM

Dalam apel tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung secara simbolis menyerahkan bendera Merah Putih kepada sejumlah perwakilan organisasi masyarakat, Pemprov Lampung membagikan lebih dari 1.000 helai bendera Merah Putih.

Gubernur mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadi pelopor dalam mensukseskan gerakan pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Penyerahan ini merupakan gerakan moral dan nasionalisme untuk menegaskan bahwa semangat Merah Putih masih menyala di dada setiap anak bangsa, termasuk kita di tanah Lampung tercinta ini,” lanjutnya.

Baca Juga  Harmoni di Hari Raya: Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Laksanakan Sholat Ied Bersama Masyarakat

Gubernur mengimbau agar bendera yang dibagikan dapat dikibarkan dengan bangga di tempat-tempat strategis, kantor-kantor, fasilitas umum, dan rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2025.

Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur meminta agar menjadi motor penggerak utama dalam gerakan ini.

“Jadilah contoh di lingkungan kerja dan tempat tinggal. Ajak tetangga, keluarga, dan masyarakat sekitar untuk turut serta mengibarkan bendera. Pastikan bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, bersih, dan dipasang dengan penuh penghormatan,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

News

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

Berita terkini

Gedung SMKN 1 TBT Tubaba Rusak Anggaran dipertanyakan LSM kampud

Bandar Lampung

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita terkini

Semarak CFD di Alun-Alun Jember, Kapolres Hadiri Langsung Pelayanan Publik & Baksos Polres

Berita terkini

Dua Atlet Polres Jember Menangkan Kejurnas Salatiga Masters Athletic Championship 2024

Berita terkini

Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama, Ini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang

Berita terkini

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC di Lampung, Capaian Penemuan Kasus Baru 44 Persen

Berita terkini

Pemprov Lampung Tangani Kerusakan Infrastruktur dan Siapkan Perbaikan Permanen Ruas Jalan di Pesawaran