Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025 Kepada DPRD

Tubaba, Hariansultan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, Anggota Forkopimda Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se-Tubaba.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/6/2025). Rancangan dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai pedoman awal dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025. Penyusunan ini mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Peringatan Hakordia Tahun 2024, M. Firsada : Korupsi Merusak Sendi kehidupan

“Perubahan ini meliputi penyesuaian terhadap rencana pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan, belanja daerah, plafon sementara tiap program/kegiatan SKPD, dan rencana pengeluaran pembiayaan untuk Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

*Berikut Merupakan Rincian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025:*

1.Pendapatan Daerah

Semula: Rp 972.651.839.550,-
Menjadi: Rp 926.991.532.280,-

Dengan rincian:
PAD: naik dari Rp 68,59 miliar menjadi Rp 73,91 miliar.
Pendapatan Transfer: turun dari Rp 904,05 miliar menjadi Rp 853,07 miliar.

2.Belanja Daerah

Semula: Rp 968.459.060.550,-
Menjadi: Rp 940.411.047.585,-

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Upacara Peringatan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia dan Hari Guru Nasional ke-80 Tahun 2025

Dengan rincian:
Belanja Operasi dan Modal: turun dari Rp 810,20 miliar menjadi Rp 772,37 miliar.
Belanja Tidak Terduga: turun dari Rp 1 miliar menjadi Rp 200 juta.
Belanja Transfer: naik dari Rp 157,25 miliar menjadi Rp 167,83 miliar.

3.Pembiayaan Daerah

Penerimaan Pembiayaan: naik dari Rp 9,80 miliar menjadi Rp 25,91 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan: turun dari Rp 14 miliar menjadi Rp 12,5 miliar.

Mengakhiri sambutannya Bupati Novriwan Jaya menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dan DPRD dalam menyikapi perubahan ini.

“Saya berharap kita semua dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memecahkan berbagai persoalan serta menghadapi isu-isu strategis. Pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

NOBAR GRAND FINAL PIALA DUNIA 2026, BUPATI TULANG BAWANG BERSAMA MASYARAKAT SAKSIKAN KEMENANGAN SPANYOL

Berita terkini

Komunitas Guru Penggerak Tulang Bawang Menggelar Semarak Merdeka Belajar

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Lakukan Pengelolaan Sampah di TPA

News

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

Berita terkini

Muskab Ke-1, Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

Berita terkini

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Buka PDI Perjuangan dan ARPOL Championship Cup 2026

Berita terkini

Pemprov Lampung Dorong HMI Kotabumi Perkuat Literasi, Kepemudaan dan Pemberdayaan Masyarakat