PLTSa Regional Jadi Harapan Baru Lampung Atasi Sampah dan Krisis Energi

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah menyusun rencana Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung.

Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/05/2025).

“Kita mempunyai harapan yang besar dikarenakan pemerintah pusat kembali membuka peluang untuk PLTSa Regional Provinsi Lampung bisa masuk ke Proyek Strategis Nasional (PSN),” lanjutnya.

Wagub Jihan menjelaskan bahwa pembangunan PLTSa Regional Provinsi Lampung mendapat sambutan positif dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

“Beliau menyambut baik, pada pagi hari tadi saya sampaikan bahwa kita sudah menyediakan lahan berikut kajian dan segala sesuatunya, kami juga sudah kedatangan deputi beliau dan beliau juga menceritakan lahan yang kita punyai luar biasa artinya cocok untuk memang segera bangun PTLSa,” ucap Wakil Gubernur.

Baca Juga  PUSPOM AD Anugerahi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Warga Kehormatan dan Pin Emas Polisi Militer

“Pak Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan sudah menyatakan bahwa ini adalah proyek strategis atau proyek yang memang bisa ditangkap oleh Provinsi Lampung,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jihan menegaskan bahwa Pemerintah provinsi Lampung menargetkan proyek ini untuk masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ini menjadi langkah strategis yang akan membawa dampak besar bagi daerah.

“Kami menargetkan agar proyek ini masuk PSN dan sebuah langkah strategis yang akan membawa dampak besar bagi daerah. Namun tentu syarat-syarat untuk menjadi bagian dari PSN harus kita penuhi bersama dan ini bukan hanya pekerjaan instansi saja tetapi kerja kolektif antar wilayah,” tegasnya.

“Kami mengajak bapak/ibu bupati walikota serta seluruh jajaran untuk berkolaborasi penuh membangun suatu komitmen yang kuat demi kepentingan bersama karena tidak ada satu daerah pun yang bisa menghadapi tantangan lingkungan sendirian dan untuk itu kita harus satu barisan, satu langkah, dan satu semangat,” ajaknya.

Baca Juga  Aksi Damai Ribuan Massa di Lampung Tunjukkan Soliditas Demokrasi

Wagub Jihan juga menegaskan bahwa permasalahan sampah saat ini sudah berada dititik jenuh sehingga pembangunan PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi.

“Hari ini persoalan sampah sudah berada dititik jenuh, kami berharap Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung dapat menjadi solusi dari persoalan pengelolaan sampah di kabupaten kota,” tegasnya.

“Dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung, kami berharap paling tidak kabupaten kota yang menjadi penyangga penyuplai sampah dapat menyelesaikan persoalannya dengan baik,” sambungnya.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung direncanakan akan di bangun di Kecamatan Natar, Desa Tanjungsari seluas 20 hektar.

Menyambut baik hal tersebut seluruh perwakilan daerah yang terlibat menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Berita terkini

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Patroli Ciptakan Rasa Aman di Intan Jaya, Papua, Sambil Berbagi Pada Masyarakat

Bandar Lampung

Wali kota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Manasik Umroh 

Bandar Lampung

Gelar Doa Bersama, Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Polresta Apel Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025

Berita terkini

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Terima Jabatan, Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Berita terkini

Setelah Pejabat Utama (Disdikbud) Lampung Tengah Di Periksa Di Polres Metro,Kini Satu Orang Wanita Ditetapkan Sebagai Tersangka Yang Berperan Sebagai Pengumpul Uang Setoran Proyek