Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Ekosistem Mandiri

Lampung Selatan, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukan komitmennya dalam mendukung program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa/kelurahan Provinsi Lampung, salah satunya Koperasi Merah Putih Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Inpres ini diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, hadir langsung untuk meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (28/05/2025).

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Mendengar Pidato Presiden RI.

“Saya bangga sekali dengan saudara Dzikri, baru pertama mockup koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ada di Natar, jadi tercatat pak wamen, tercatat dalam sejarah Kopdes pertama kali yang sudah ada mockup nya atau contohnya ya ini ada di Natar, dan ketuanya saudara Dzikri Ariansyah,” ucap Zulkifli Hasan mengawali sambutannya.

Zulkifli Hasan menambahkan bahwa Koperasi Merah putih ini sebagai bukti keberpihakan Presiden Prabowo pada kesejahteraan rakyat untuk membangun ekosistem ekonomi di pedesaan, khususnya di Desa Bumisari Natar, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di desa-desa seluruh Indonesia dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Provinsi Lampung saat ini menjadi Provinsi yang tertinggi dalam capaian terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musdesus hingga mencapai 77,33 %, diikuti oleh Jawa Tengah: 56,58%, Sulawesi Selatan: 49,92%, Sulawesi Barat: 49,23%, dan Bali: 44,13%.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Pemanfaatan Pupuk Organik Cair untuk Tingkatkan Kualitas Pangan

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur yang digelar pada Senin (19/05/2025) yang lalu.

Dilansir dari laman resmi merahputih.kop.id, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha, yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pj. Bupati Sampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045 Pada Sidang Paripurna

Bandar Lampung

Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Generasi Muda Lampung Berkarya Lewat Puisi Esai

Bandar Lampung

Pemimpin Daerah Lampung Duduk Bersila Bersama Mahasiswa, Dengarkan Aspirasi Aliansi Lampung Melawan di Depan Kantor DPRD

Bandar Lampung

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Gubernur Mirza Kunjungi UIN Raden Intan

Berita terkini

Pelantikan Pengurus MUI Tubaba, Firsada : Jadilah Teladan Dalam Setiap Tindakan

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

Berita terkini

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Kukuhkan dan Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030