Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung Timur / News / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:49 WIB

Bupati Lampung Timur Membuka Secara Langsung Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Itsbat Nikah Terpadu.

Lampung Timur, Hariansultan.com – Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah, Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan Zona Mataram Baru dan Itsbat Nikah terpadu, acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Mataram baru. Kamis (08/05/2025).

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam amanahnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kemudahan administrasi.

“Untuk menerbitkan buku nikah, perlu ada sinergi sektoral antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Karena itu, kami menggagas pelayanan terpadu untuk mempermudah masyarakat,” ucapnya

Menurut Ela, pelayanan terpadu ini juga bertujuan mengurangi beban biaya masyarakat dalam mengurus dokumen legal pernikahan. Pemkab ingin memastikan semua warga memiliki dokumen resmi sebagai dasar legalitas.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Melakukan kegiatan Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai Tahun 2025

“Program ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah, serta memudahkan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Akta Nikah.

Ela menambahkan bahwa buku nikah kini menjadi syarat penting untuk berbagai keperluan, termasuk urusan pendidikan anak dan layanan kesehatan seperti BPJS.

“Ayo manfaatkan program pelayanan terpadu ini. Para kepala desa dan camat harus aktif menyebarkan informasi ke warganya,” tegas Ela.

Camat Mataram baru, Sriati, mengatakan bahwa program ini sudah lama dinantikan masyarakat. Terlebih, skema jemput bola yang diterapkan sangat diminati warga.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-124 Wujudkan Hunian Layak Bagi Keluarga Bapak Tri Waluyo

“Pelayanan jemput bola akan terus dilakukan, dan hari ini adalah tahap peluncuran resminya,” kata Sriati.

Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, M. Andri Irawan, Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, M. Andri Irawan, menyebutkan bahwa lebih dari 5.000 pasangan di wilayah tersebut belum memiliki buku nikah, yang menjadi kendala dalam mengakses layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa secara hukum, jika tidak memiliki buku nikah, maka pasangan harus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama.

“Ini adalah langkah nyata dari seorang pemimpin perempuan yang memahami persoalan rakyatnya. Bupati Ela menggagas program ini demi keadilan hukum,” pungkasnya

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Daerah

PJ. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama DPMPKK

Berita terkini

Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Sudah Beraksi di 9 TKP dan Sita Senpi Ilegal

Berita terkini

Peringatan Hakordia Tahun 2024, M. Firsada : Korupsi Merusak Sendi kehidupan

Berita terkini

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Kelas D, Oleh Pejabat Bupati Mesuji.

Bandar Lampung

Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan

Bandar Lampung

Lampung Jadi Sorotan Investasi Global, Pemprov Siapkan Langkah Strategis

Berita terkini

Menkomdigi Tantang Kepala Daerah:Berani Jadikan Transformasi Digital Prioritas?

Berita terkini

Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Membuka Jaringan di Seluruh Wilayah Republik Indonesia