Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Jakarta / Korupsi

Sabtu, 26 April 2025 - 00:09 WIB

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Jakarta, Hariansultan.com – Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut.

Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.

Baca Juga  Pemerintah kota Bandar Lampung selama Bulan Suci Ramadhan Telah Salurkan Beras Sekitar 124 Ribu Kantong Beras.

2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.

3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.

Baca Juga  Polsek Menggala Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan!!!!

4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.

5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.

Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

PCNU Kabupaten Tulang Bawang Dukung Program Qudratul -Hankam “Udang Manis”

Berita terkini

Pisah Sambut Pejabat Bupati dan Ketua TP-PKK Kabupaten Tulang Bawang 

Berita terkini

Kepalou Tiyuh Mekar Sari Jaya Alfredo Isnovandi,. S.pd. Ajak Masyarakat Aktifkan Ronda Malam serta Program satu rumah Satu Kentongan

Berita terkini

TP PKK Tubaba Gelar Pembinaan untuk Perkuat Peran Kader dan Hadapi Dua Lomba Besar

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Safari Ramadhan 1447 H Di Ponpes Bustanul Falah Kaliawi Serta Serahkan Bantuan Rp100 Juta Dan Tegaskan Komitmen Beasiswa Santri

Bandar Lampung

Pemkot Bandarlampung Adakan Rapat Penetapan Upacara Tabur Bunga

Berita terkini

Datangi Rumah Warga Sakit, Kakam Dwi Warga Tunggal Jaya Salurkan BLT DD Tahap III

Berita terkini

Tuntut PPPK Penuh Waktu, Forum Komunikasi R2 R3 Tubaba Gelar Aksi Damai di Pemkab & DPRD Setempat