Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (17/03/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga  Ketua PGRI Lampung Timur Ajak ASN Guru Agar Taat Bayar Pajak

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga  Lampung Catat Penurunan IPH, Harga Cabai dan Bawang Putih Turun

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Polres Bondowoso Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Terekam CCTV

Berita terkini

Bed Dryer Beroperasi di Rawa Jitu Selatan, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani di Tulang Bawang

Berita terkini

Bengkel SGR Motor Bondowoso Langganan Jenderal dan Pejabat

Bandar Lampung

Organisasi Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Salah Satunya Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang

Berita terkini

Setelah Pejabat Utama (Disdikbud) Lampung Tengah Di Periksa Di Polres Metro,Kini Satu Orang Wanita Ditetapkan Sebagai Tersangka Yang Berperan Sebagai Pengumpul Uang Setoran Proyek

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi Kolaborasi Amal, Ribuan Mushaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Umat

Berita terkini

PSHT Cabang Tulang Bawang Pusat Madiun Lakukan Kegiatan Diklat Untuk Pelatih Se-cabang Tulang Bawang