Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meminta para pengecer untuk segera menjual kembali gas LPG 3 Kg yang diambil dari agen-agen. Hal ini disampaikan sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga LPG tersebut. Seruan tersebut disampaikan Pj. Gubernur pada Selasa (04/02/2025).

menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Instruksi Presiden ini diberikan sebagai respons atas kelangkaan gas LPG 3 Kg yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 Kg seperti biasa. Instruksi ini diambil setelah Presiden berdiskusi dengan DPR RI dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak oleh masalah kelangkaan LPG 3 Kg.

Baca Juga  Hj. Eva Dwiana pimpin upacara Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila

Dasco menjelaskan bahwa setelah berkomunikasi dengan DPR, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer agar dapat menjual gas LPG 3 Kg. Sementara itu, pengecer tersebut akan diproses untuk menjadi sub pangkalan.

“Setelah komunikasi tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan pengecer-pengecer agar mereka bisa kembali berjualan seperti biasa. Pengecer-pengecer ini nantinya akan dijadikan sub pangkalan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menegaskan bahwa aturan untuk menertibkan harga LPG subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat akan tetap dilaksanakan. Ia juga menegaskan bahwa instruksi ini sudah jelas, yaitu pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 Kg mulai hari ini, sementara Kementerian ESDM akan menyesuaikan aturan yang ada secara bertahap.

Baca Juga  Jalan Brabasan–Wiralaga di Mesuji Rampung Dikerjakan, Warga Kini Mudah Angkut Hasil Panen

Dengan instruksi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang di pangkalan untuk mendapatkan LPG 3 Kg, seperti yang terjadi belakangan ini. Instruksi Presiden ini merupakan respons terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat, serta upaya untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 Kg yang lebih normal dan dengan harga yang terjangkau.

Pj. Gubernur Samsudin berharap, dengan adanya instruksi ini, distribusi LPG 3 Kg di Provinsi Lampung dapat kembali normal dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Siaga Tanpa Henti! Polres Tulang Bawang Buktikan Layanan 110 Respon Cepat, 100% Panggilan Terjawab

Berita terkini

Percepat Pembangunan Infrastruktur di Daerah, Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0429/Lamtim Buka Badan Jalan

Berita terkini

Penjabat Bupati Mesuji Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Mesuji, HUT ke-79 PGRI dan HUT ke-53 KORPRI

Bandar Lampung

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah : Lampung Catat Penurunan IPH, Harga Beras Masih Menjadi Tantangan Utama

Berita terkini

Polsek Penawartama Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Iptu Harizal: Hanya 2 Jam Usai Korban Laporan

Berita terkini

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Berita terkini

Bulan Muharam, Lebaran Anak Yatim SMSI Tulang Bawang Berbagi Kebahagiaan

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Adhyaksa