Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Korupsi / Lampung / Nasional / News / Tulang Bawang

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:21 WIB

Diduga kuat SMA Negeri 3 Menggala Lakukan Ajang Pungli & Penggelembungan Anggaran Dana Bos Tahun Ajaran 2023-2024

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum guru serta diduga adanya pengelembungan Dana Bos  Tahun Ajaran 2023-2024. Di SMA Negeri 3 Menggala Jalan lintas Timur Menggala kabupaten Tulang Bawang menjadi sorotan di kalangan masyarakat, Kamis (23/01/2025).

Dengan adanya Dugaan yang di himpun oleh beberapa awak media menuai sorotan masyarakat setempat seperti yang di sampaikan oleh beberapa wali murid yang namanya tidak mau di sebut.

Mereka memaparkan, bahwa penarikan Dana Peran Serta Masyarakat (PSM) kepada wali murid, tersebut tidak merata.

Tagihan yang diminta perbulan ialah:
Kelas 10/X dimintai Rp.170.000/Bulan
Kelas 11/XI dimintai RP.145.000/Bulan
Kelas 12/XII dimintai Rp.140.000/Bulan, ungkapnya

Baca Juga  Waspada!! Kesalahan Kecil Berakibat Fatal, Rumah Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik

Menurut, Kepala sekolah SMA Negeri 3 Menggala bahwa terkait Anggaran Peran Serta Masyarakat (PSM), “itu anggarannya untuk pemeliharaan sekolah sekaligus untuk membantu kekurangan dari dana bos untuk gaji guru dan sebagainya,” Dalihnya

sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang melakukan penarikan pungutan atau tagihan uang masuk siswa baru. Ataupun tagihan lain, yang sesuai ketentuan dilarang.

Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan. Melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras Bersama Baznas Kota Bandar Lampung di Kecamatan Enggal

Pelaku pungli di sekolah dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuat dugaan, adanya pungli penarikan dana PSM Pungli / berbau Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) serta kuat juga dugaan pengelembungan Anggaran yang bersumber dari Dana Bos. Ketua aliansi Wartawan Indonesia (Awi) Berharap Agar Aparatur penegak hukum (APH) inspektorat Tim Siber, kejari Tulang Bawang serta partai Gerindra agar bisa mengaudit Oknum Guru SMAN 3 Menggala yang mana kita ketahui di Era Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan program bersih-bersih. Tutup (Tim)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Kakam Paduan Rajawali Gandeng SMSI Gelar Jumat Berkah ke 46 Santuni Anak Yatim

Berita terkini

Novriwan Hadiri Pengukuhan Bolo Ngarit se-Kecamatan Tulang Bawang Udik

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri sidang Rapat Paripurna DPRD kota Bandar Lampung 

Bandung

Menjelang Purna Tugas, Pj. Sekdaprov Lampung Fredy Sampaikan Pesan dan Permohonan Maaf kepada ASN Pemprov Lampung

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri kegiatan Baksos 

Berita terkini

PJ Bupati Mesuji Hadiri Kegiatan IKN Untuk Mendengarkan Arahan Dari Presiden Republik Indonesia 

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Sekdaprov Tegaskan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

Berita terkini

Dibuka Firsada Gebyar Paud 2024 Tingkat Kabupaten Tubaba