Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 25 September 2024 - 10:58 WIB

Polres Tulang Bawang Menetapkan Inisial RF Menjadi Tersangka Penganiyaan.

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Polres Tulang Bawang menetapkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang inisial RF menjadi tersangka kasus penganiayaan.

RF dilaporkan ke Mapolres Tulang Bawang karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Juwita warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka yang diperoleh terlapor, RF ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan pada, Rabu, 18 September 2024. Dalam surat yang sama, RF terancam Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

Baca Juga  Panen Raya di Trimurjo, Lampung Siap Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional

“Hari ini kami diberitahu polisi perkembangan laporan kami tahun lalu dan terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Juwita kepada wartawan, Rabu, 25 September 2024.

Juwita mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah menjalan tugas dan fungsinya secara profesional, sehingga dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa dirinya pada tahun lalu itu menemui titik terang.

Baca Juga  Pisah Sambut Pejabat Bupati dan Ketua TP-PKK Kabupaten Tulang Bawang 

“Saya ucapkan terimakasih terhadap aparat kepolisian Polres Tulang Bawang yang telah bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab, karena sudah setahun lebih saya mencari keadilan atas perlakuan kurang terpuji yang menimpa diri saya,” katanya.

Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Juwita, terjadi 17 Februari 2023 silam. Korban mengalami luka robek di batang hidung lantaran diduga dipukul RF dengan ponsel. Terduga pelaku merupakan rekan kerjanya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Polres Jember Gelar ‘Pondok Pesantren Road Safety’ Ajak Santri Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Berita terkini

Lakukan Pemerasan di Ujung Gunung Ilir, Polisi Tangkap Pemuda 17 Tahun Asal Tiyuh Wonokerto

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Terima Audensi Dengan OJK

Berita terkini

Gratis, Sepasang Pengantin Ini Ucapkan Akad Nikah di Mall Pelayanan Publik Tulang Bawang

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat

Berita terkini

Bupati Novriwan Apresiasi Organisasi Masyarakat Yang Berbagi Kebaikan Selama Ramadhan

Bandung

Pangdivif 1 Kostrad Kunker Ke Yonif 330 Tri Dharma

Berita terkini

Dalam kegiatan Pimpin Upacara Apel Pagi PJ Bupati Mesuji Menyapaikan Amanat