Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Selasa, 10 September 2024 - 15:52 WIB

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dibantu warga menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Bedeng Km 66, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua pelaku curat yang ditangkap tersebut yakni berinisial RA (24), berprofesi buruh, warga Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan HA als HN (40) berprofesi tani, warga Kampung Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dari dalam kasus curat yang terjadi di Bedeng Km 66, PT ILP, Kampung Gedung Meneng berupa laptop merek Acer Aspire, gembok pengunci dengan kondisi rusak dan gagang palu berwarna hijau.

“Hari Minggu (08/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami dibantu warga menangkap dua pelaku curat yang beraksi di Bedeng Km 66, PT ILP, Kampung Gedung Meneng. Korbannya adalah I Putu Randi Ranata (32), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga  Kodim 0426/TB Gelar Syukuran HUT TNI Ke-79, Dandim: Sinergi dengan Rakyat untuk Indonesia Maju

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban, aksi curat yang dialaminya terjadi hari Minggu (08/09/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya yang ada di Bedeng Km 66, PT ILP. Mulanya korban sekitar pukul 08.30 WIB, pergi meninggalkan rumah untuk beribadah dan sekitar pukul 10.30 WIB, saat tiba kembali di rumah mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dengan kondisi gembok pengunci dalam keadaan sudah rusak.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah, pintu kamar dan lemari baju juga dalam keadaan terbuka dengan kondisi kamar yang sudah berantakan. Korban lalu melihat ke bagian meja tempat meletakkan laptop miliknya dan ternyata laptop tersebut sudah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 6 juta,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Tulang Bawang Raih Juara 1, AKBP James Berikan Ucapan Selamat

Kapolsek menerangkan, usai mengalami kejadian curat, korban tidak tinggal diam dan langsung memberitahukan warga setempat, sehingga korban bersama-sama dengan warga melakukan pencarian dan mengejar para pelaku.

“Usaha korban dan warga tidak sia-sia, dua pelaku curat yang beraksi di rumah korban akhirnya berhasil diamankan dengan BB berupa laptop milik korban, lalu para pelaku dibawa ke Pos Satpam sambil menunggu kedatangan personel Polsek Dente Teladas yang sudah diberitahu via telepon,” terangnya.

Iptu Zulian menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Tekankan Kesiapsiagaan Kolektif Hadapi Bencana Alam

Bandar Lampung

Ekonomi Wisata Lampung Menguat, Arah Pengembangan Hotel Kian Terbuka

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Apel Mingguan

Bandar Lampung

Apel Hari Santri 2025 di Kota Bandar Lampung Penuh Semangat Kebangkitan Santri

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Jadi Motor Pembangunan Daerah

Berita terkini

Usai Apel Pagi, Pemkab Tubaba Gelar Jumat Bersih

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Meraih Kembali Piagam Penghargaan Tingkat Nasional Untuk Kesekian kalinya.

Berita terkini

Jelang Puasa, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar.