Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Selasa, 10 September 2024 - 15:52 WIB

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dibantu warga menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Bedeng Km 66, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua pelaku curat yang ditangkap tersebut yakni berinisial RA (24), berprofesi buruh, warga Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan HA als HN (40) berprofesi tani, warga Kampung Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dari dalam kasus curat yang terjadi di Bedeng Km 66, PT ILP, Kampung Gedung Meneng berupa laptop merek Acer Aspire, gembok pengunci dengan kondisi rusak dan gagang palu berwarna hijau.

“Hari Minggu (08/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami dibantu warga menangkap dua pelaku curat yang beraksi di Bedeng Km 66, PT ILP, Kampung Gedung Meneng. Korbannya adalah I Putu Randi Ranata (32), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga  BUMD Pemerintah Tulang Bawang Menandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang 

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban, aksi curat yang dialaminya terjadi hari Minggu (08/09/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya yang ada di Bedeng Km 66, PT ILP. Mulanya korban sekitar pukul 08.30 WIB, pergi meninggalkan rumah untuk beribadah dan sekitar pukul 10.30 WIB, saat tiba kembali di rumah mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dengan kondisi gembok pengunci dalam keadaan sudah rusak.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah, pintu kamar dan lemari baju juga dalam keadaan terbuka dengan kondisi kamar yang sudah berantakan. Korban lalu melihat ke bagian meja tempat meletakkan laptop miliknya dan ternyata laptop tersebut sudah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 6 juta,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga  Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Hadiri Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru 

Kapolsek menerangkan, usai mengalami kejadian curat, korban tidak tinggal diam dan langsung memberitahukan warga setempat, sehingga korban bersama-sama dengan warga melakukan pencarian dan mengejar para pelaku.

“Usaha korban dan warga tidak sia-sia, dua pelaku curat yang beraksi di rumah korban akhirnya berhasil diamankan dengan BB berupa laptop milik korban, lalu para pelaku dibawa ke Pos Satpam sambil menunggu kedatangan personel Polsek Dente Teladas yang sudah diberitahu via telepon,” terangnya.

Iptu Zulian menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar TKJ Berkala di Lapangan Bhayangkara, AKBP James Paparkan Tujuannya

Bandar Lampung

Polres Tulang Bawang Mendapatkan Reward Dari Polda Lampung, Ipda Bastian Sampaikan Pesan Ini

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Perintahkan Penanganan Cepat Jembatan Kali Nughik yang Putus

Bandar Lampung

Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai, Sekdaprov Tekankan Sportivitas dan Dorong Pembinaan Atlet

Berita terkini

Pj Bupati M. Firsada Lepas Jama’ah Calon Haji

Berita terkini

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Hadiri Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Way Bungur 

Berita terkini

Pemkab Tubaba Segera Terapkan Aplikasi SI-ASIK NENEMO.