Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:17 WIB

Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Blue Light Patrol, AKP Samsul: Hilangkan PG Sehingga Tidak Menjadi AG dan GN

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya terutama pada malam hari.

Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) berlangsung hari Senin (05/08/2024), pukul 21.30 WIB s/d Selasa (06/08/2024), pukul 02.00 WIB, di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin malam sampai dengan dini hari tadi, petugas kami mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (06/08/2024).

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Perintis Presisi di 5 Lokasi Berbeda

Lanjutnya, adapun lokasi yang didatangi oleh petugas kami yakni Indomaret Cakat, pemukiman warga di Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Menggala Tengah, pemukiman warga di Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, dan pemukiman warga di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala.

“Dalam kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) yang digelar kali ini, petugas kami lebih fokus kepada pemukiman warga guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama di malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, sambil menggelar blue light patrol (patroli lampu biru), petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui saat itu, sehingga bisa mendapatkan informasi secara langsung terkait dengan situasi kamtibmas yang ada.

Baca Juga  Senin Jadi Hari Bersejarah, Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu Aksi Damai Bawa 5 Tuntutan

“Bila masyarakat menjadi korban atau mengetahui adanya suatu tindak pidana ataupun peredaran narkoba, bisa langsung melaporkan hal tersebut melalui call center 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam cukup dengan menggunakan handphone (HP) saja,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru), diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, dan juga sebagai bentuk kehadiran petugas Polri berseragam dinas untuk menghilangkan potensi gangguan (PG), sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN). (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Kapolres Bondowoso Lepas Bhaksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa Sambut Ramadhan

Berita terkini

BBM Jenis Pertalite Sulit Di Dapat , Warga Kota Metro Resah

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Masuk 5 Besar Nasional Pada Penilaian Pembangunan Daerah Tahap II

Berita terkini

KPU Tuba Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024

Bandar Lampung

Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung Rizki Agung Ariesantho, S.T. Ikuti Acara Munas VII APEKSI Tahun 2025

Berita terkini

Kepedulian TIM Tekab 308 Polsek Menggala

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Berita terkini

Jelang Akhir Bulan Suci Ramadhan Pemerintah Tiyuh Mekar Sari Jaya Lakukan Kegiatan Ziarah Bersama MasyarakatÂ