Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Mesuji / TNI Polri

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Mesuji Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat

Mesuji, Harian Sultan.com – Polsek Way Serdang melalui Anggota Unit Reskrim bersama Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sutrisno kembali berhasil ungkap perkara TO LP dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Tindak Pidana Curat. Rabu (15/05/24)

Tersangka Berinisial SJ (36) Warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana Curat yang terjadi di Desa Buko Poso pada Bulan Agustus 2023 lalu.

“Pelaku saat ini tidak di lakukan penangkapan karena sedang menjalani Proses Hukum di Mapolres OKI karena tersandung Tindak Pidana Curanmor”. Ucapnya

Baca Juga  Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Lampung Resmi Berganti

Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, adapun kronologis kejadian, awal kejadian pada hari Kamis Tanggal ,24 Agustus 2023 Sekira Pukul 03.00 wib adik Korban mengecek penangkaran kandang burung di belakang rumahnya.

“Setelah di cek masih ada, kemudian ia kembali tidur, sekira Pukul 06.30 Wib Korban hendak memberi makan burung miliknya dan melihat 2 buah kandangnya pintu sudah terbuka (rusak) dan setelah di cek burung murai batu yang ada di penangkaran sudah hilang, selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di rumah dan melihat ada seseorang laki laki yang sedang mencuri burung miliknya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang”. Terangnya.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Safari Ramadhan 1447 H Di Ponpes Bustanul Falah Kaliawi Serta Serahkan Bantuan Rp100 Juta Dan Tegaskan Komitmen Beasiswa Santri

Mendapat Laporan dari Warga, Jajaran Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan Penyelidikan terkait Kasus tersebut, dari hasil penyelidikan Anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku dan mendatangi rumah Pelaku namun Pelaku sudah melarikan diri ke Wilayah Sumsel. Imbuh Kapolsek

“Kemudian pada Tanggal 05 Mei 2024 didapat informasi bahwa Tersangka sudah diamankan oleh Polres OKI terkait kasus Pencurian Sepeda Motor”. Ujarnya

Selanjutnya pada Hari Rabu Tanggal 15 Mei 2024 Personel Polsek way Serdang bersama Tekab 308 melakukan interogasi terhadap Pelaku di lapas Kayu Agung dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut. Pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan Dalmas, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

Bandar Lampung

Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung

Berita terkini

Luar Biasa Kinerja Polres Bondowoso Tangkap Dukun Cabul

Bandar Lampung

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Berita terkini

Beberkan Harapan Rakyat, SMSI Siap Jadi Mitra Pemkot

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Bersama Instansi Terkait Bubarkan Orgen Tunggal Yang Lebihi Batas Waktu di 5 Lokasi Berbeda

Bandar Lampung

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Berita terkini

Dorong Ekonomi Lokal dan Disiplin Siswa, Pemkab Tubaba Luncurkan Menu MBG Daging Kambing