Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Mesuji / TNI Polri

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Mesuji Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat

Mesuji, Harian Sultan.com – Polsek Way Serdang melalui Anggota Unit Reskrim bersama Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sutrisno kembali berhasil ungkap perkara TO LP dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Tindak Pidana Curat. Rabu (15/05/24)

Tersangka Berinisial SJ (36) Warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana Curat yang terjadi di Desa Buko Poso pada Bulan Agustus 2023 lalu.

“Pelaku saat ini tidak di lakukan penangkapan karena sedang menjalani Proses Hukum di Mapolres OKI karena tersandung Tindak Pidana Curanmor”. Ucapnya

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji Dalam Rangka Pengambilan Sumpah dan Janji Masa Jabatan 2024-2029

Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, adapun kronologis kejadian, awal kejadian pada hari Kamis Tanggal ,24 Agustus 2023 Sekira Pukul 03.00 wib adik Korban mengecek penangkaran kandang burung di belakang rumahnya.

“Setelah di cek masih ada, kemudian ia kembali tidur, sekira Pukul 06.30 Wib Korban hendak memberi makan burung miliknya dan melihat 2 buah kandangnya pintu sudah terbuka (rusak) dan setelah di cek burung murai batu yang ada di penangkaran sudah hilang, selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di rumah dan melihat ada seseorang laki laki yang sedang mencuri burung miliknya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang”. Terangnya.

Baca Juga  Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Kesehatan KB Gratis, AKBP James: Sebanyak 78 Warga Yang Mengikuti Kegiatan

Mendapat Laporan dari Warga, Jajaran Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan Penyelidikan terkait Kasus tersebut, dari hasil penyelidikan Anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku dan mendatangi rumah Pelaku namun Pelaku sudah melarikan diri ke Wilayah Sumsel. Imbuh Kapolsek

“Kemudian pada Tanggal 05 Mei 2024 didapat informasi bahwa Tersangka sudah diamankan oleh Polres OKI terkait kasus Pencurian Sepeda Motor”. Ujarnya

Selanjutnya pada Hari Rabu Tanggal 15 Mei 2024 Personel Polsek way Serdang bersama Tekab 308 melakukan interogasi terhadap Pelaku di lapas Kayu Agung dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut. Pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Sambut Idul Fitri, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar.

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Lakukan Kegiatan Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari KORPRI Yang Ke-54 Tahun 2025.

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas

Berita terkini

Kampung Banjar Agung Bangun Rabat Beton di RK 02 Dari Dana DD

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong TVRI Jadi Etalase Kemajuan Desa dan Media Publik Tepercaya di Era Digital

Bandar Lampung

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Bandar Lampung

Tegaskan Perang terhadap Narkotika, Pemprov Lampung Bersama BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Bandar Lampung

Marching Band Gita Praja Saburai Pemprov Lampung Raih Juara Umum Kejurnas Marching Band Piala Kemenpora RI 2025