Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Rabu, 16 September 2026 - 17:11 WIB

Diduga kuat kegiatan Fiktif makan dan Minum DPRD Tulang Bawang, Sekwan Saat di Wawancarai Bungkam

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang lempar bola panas ke Kabag keuangan. Terkait pengelolaan anggaran makan minum yang menelan mencapai miliaran rupiah tahun anggaran 2026. Selasa 15 September 2026.

Diketahui, pengelolaan anggaran makan minum Sekretariat DPRD tersebut menelan anggaran mencapai miliaran rupiah yang diperuntukkan untuk kegiatan rapat dan kegiatan rapat jamuan tamu.

Secara umum belanja makan dan minum dengan nominal diatas Rp. 800 juta tidak dapat dilakukan dengan metode pengadaan langsung. Berdasarkan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah terbaru yang diatur dalam Perpres no.16/2018 berserta perubahannya di Perpres no.12/2021 dan Perpres no.46/2025. Yang mana belanja makan dan minum dikategorikan sebagai barang atau jasa lainnya.

Baca Juga  Gerakkan Kepedulian Sosial, TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Semestinya, Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam pengelolaan anggaran belanja makan dan minum di nominal lebih 800 juta dilakukan dengan metode tender cepat.

Namun, Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang lebih memilih menggunakan metode pengadaan langsung. Sehingga nominal pengadaan diatas 800 juta yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD dinilai telah melebihi ambang batas resmi.

Sehingga, menimbulkan dugaan adanya mark-up dan tindakan ilegal dengan melakukan pemecahan paket yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam pengelolaan anggaran belanja makan dan minum.

Saat diwawancarai terkait pengelolaan anggaran belanja makan dan minum tahun anggaran 2026, Sekwan DPRD Kabupaten Tulang Andi Supriadi justru mengungkapkan, hal yang tidak realistis dengan mengatakan bahwa dirinya tidak memahami secara detail teknis pengelolaan anggaran belanja makan dan minum yang diperuntukkan untuk kegiatan rapat di Sekretariat DPRD.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tekankan Peran Strategis Lulusan Tarbiyah di Era Perubahan

“Iya adinda, terkait anggaran makan minum rapat dan tamu, secara teknis kan saya gak megangnya, yang lebih tau itu kabag keuangan, nanti saya tanyakan dulu dengan merekan. Akan saya kumpulkan dulu kabag program keuangan, karena mereka yang megang teknisnya, kalau saya kurang jelas juga teknisnya seperti apa,” kata Andi Supriadi berkilah.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Membangun dari Desa, Desaku Maju Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lampung

Bandar Lampung

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

Berita terkini

PWI Tuba siap bersinergi dengan Pemkab Tulang Bawang

Berita terkini

Kampung Mekar Jaya Lakukan Kegiatan Musyawarah kampung Dalam Rangka Penyampaian RKP Tahun 2026.

Bandar Lampung

WaliKota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menerima Kunjungan Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Membuka Secara Langsung Kegiatan Lampung Expo Tahun 2025

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Buka PDI Perjuangan dan ARPOL Championship Cup 2026

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Kukuhkan dan Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030