Kejari Tulang Bawang Geledah BUMD Terkait Dugaan Korupsi

Menggala, Tulang Bawang, Hariansultan.com – Komitmen penegakan hukum yang bersih dan berintegritas kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Tulang Bawang Jaya Perseroda yang berlokasi di Jalan Raya Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, serta sejumlah lokasi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Rabu (24/06/2026)

Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya Perseroda.

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik, serta sejumlah data lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.

Seluruh barang yang dianggap relevan kemudian disita sesuai prosedur hukum untuk kepentingan pembuktian dan pendalaman perkara.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, AKBP James Terangkan Tujuannya

Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan aset dan usaha milik daerah.

BUMD sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah dituntut dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara objektif, cermat, dan transparan berdasarkan alat bukti yang diperoleh serta ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini juga dipastikan berlangsung tanpa intervensi maupun pengaruh dari pihak mana pun.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi dalam setiap tahapan proses hukum.

Karena itu, penyidikan yang sedang berjalan harus dipandang sebagai upaya mencari dan mengungkap kebenaran hukum secara utuh, bukan sebagai bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.

Baca Juga  Cegah C3 dan Street Crime Bulan Ramadhan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Presisi di Tiga Lokasi Berbeda

Langkah tegas Kejaksaan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah yang lebih bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung secara kritis dan konstruktif.

Dukungan publik yang berlandaskan fakta dan penghormatan terhadap proses hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyidikan masih terus berlangsung dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Silaturahmi Bersama FOKAL IMM, Gubernur Rahmat Mirzani Ajak Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Sinergi Pemprov Lampung dan BPS, Aplikasi Siger Siap Dukung Pengambilan Kebijakan Berbasis Data

Bandar Lampung

HUT ke-80 RI, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Bandar Lampung

Buka Musda XI MUI, Pemprov Lampung Dorong Sinergi Pembangunan Fisik dan Spiritual

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Dunia Usaha, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Inklusif

Berita terkini

Buka Product Matching, Staf Ahli Untung Upaya Mempercepat Digitalisasi Keuangan

Batam

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan Atas Capaian Sukseskan Program 3 juta rumah

Bandar Lampung

Serah Terima Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung