Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) memperkuat komitmen dalam optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sinergi ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi JDIH yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Bandar Lampung, Kamis (11/06/2026).

Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri, menyatakan bahwa keterbukaan informasi hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik di era digital.

Menurutnya, JDIH tidak boleh lagi sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat pengetahuan yang mampu menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah dan masyarakat secara real-time.

Baca Juga  KPU Tulang Bawang Menggelar Secara Langsung Pengundian Nomor Urut Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Periode Tahun 2024 - 2029.

“Masyarakat saat ini menuntut aksesibilitas yang cepat terhadap setiap kebijakan pemerintah. Jika basis data hukum tidak terintegrasi dan diperbarui secara berkala, maka ruang ketidakpastian akan semakin lebar. Oleh karena itu, kita mendorong penguatan ekosistem informasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Yudhi saat membacakan sambutan Gubernur.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Pusat dan Daerah Setjen DPD RI, Gerlan Gramanda, menegaskan bahwa JDIH memegang peranan strategis sebagai media edukasi hukum nasional.

Baca Juga  Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Dengan raihan nilai Paripurna dalam pengelolaan JDIH tahun 2025, DPD RI terus melakukan inovasi teknologi, mulai dari integrasi data hingga pengembangan fitur aplikasi mobile, untuk memastikan seluruh produk hukum termasuk RUU Bahasa Daerah dan evaluasi kebijakan strategis lainnya dapat diakses secara inklusif oleh publik.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi pengelola JDIH di lingkup Provinsi Lampung untuk menyelaraskan standar pengelolaan dokumen hukum, memperkuat sinkronisasi data antarlembaga, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wujudkan Pemerintahan Berkinerja Tinggi, Pemprov Lampung Gelar Rakor Implementasi SAKIP, RB, dan ZI

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Perintahkan Penanganan Cepat Jembatan Kali Nughik yang Putus

Berita terkini

M. Firsada Lantik PJ Kepalo Tiyuh Karta Sari

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Pengarusutamaan Bahasa dan Kebudayaan dalam Pembangunan Daerah

Berita terkini

Wanita Cantik Asal Menggala Kabupaten Tulang Bawang Menjadi perwakilan Lampung dalam Ajang Pemilihan Mister Miss Grand Tourism Indonesia.

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan NPHD 2026

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Tekankan Kolaborasi dalam Perumusan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026