Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) memperkuat komitmen dalam optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sinergi ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi JDIH yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Bandar Lampung, Kamis (11/06/2026).

Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri, menyatakan bahwa keterbukaan informasi hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik di era digital.

Menurutnya, JDIH tidak boleh lagi sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat pengetahuan yang mampu menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah dan masyarakat secara real-time.

Baca Juga  Peringati Hari HUT Kabupaten Lampung Timur yang Ke-26 Tahun. Bupati Lampung Timur Ela Siti Pimpin Upacara 

“Masyarakat saat ini menuntut aksesibilitas yang cepat terhadap setiap kebijakan pemerintah. Jika basis data hukum tidak terintegrasi dan diperbarui secara berkala, maka ruang ketidakpastian akan semakin lebar. Oleh karena itu, kita mendorong penguatan ekosistem informasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Yudhi saat membacakan sambutan Gubernur.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Pusat dan Daerah Setjen DPD RI, Gerlan Gramanda, menegaskan bahwa JDIH memegang peranan strategis sebagai media edukasi hukum nasional.

Baca Juga  Gerak Cepat, Provinsi Lampung Pertama Rampungkan Agenda Nasional Koperasi Merah Putih

Dengan raihan nilai Paripurna dalam pengelolaan JDIH tahun 2025, DPD RI terus melakukan inovasi teknologi, mulai dari integrasi data hingga pengembangan fitur aplikasi mobile, untuk memastikan seluruh produk hukum termasuk RUU Bahasa Daerah dan evaluasi kebijakan strategis lainnya dapat diakses secara inklusif oleh publik.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi pengelola JDIH di lingkup Provinsi Lampung untuk menyelaraskan standar pengelolaan dokumen hukum, memperkuat sinkronisasi data antarlembaga, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Herlinawati Qudrotul, Lakukan Kegiatan Bimtek Tim Pembina Posyandu Tahun 2026.

Berita terkini

PJ Bupati Tulang Bawang Hadiri peresmian dan Serah Terima Tugu Kerukunan

Berita terkini

Kafilah Lampung Ikuti STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara, Siap Tampilkan Hafiz dan Qari Terbaik

Berita terkini

Sekda Tubaba Serahkan Pendistribusian Bantuan Beasiswa BAZNAS

Bandar Lampung

Aksi Damai di Hari Tani Nasional, Pemprov Lampung Respon Cepat Tuntutan Massa

Berita terkini

Satgas Yonif 509 Kostrad Berikan Ilmu Pendidikan Pada Anak Papua

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MPLS Sekolah Rakyat, Transisi Siswa Dipastikan Berjalan Lancar

Bandar Lampung

325 Personel Polda Lampung Siap Amankan WSL Krui Pro 2024 Pesisir Barat