Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat Berinisal LO Di buru Polres Tulang Bawang Dan Di Minta Segera Serahkan Diri

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Polda Lampung tengah gencar melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang hingga kini masih berhasil melarikan diri dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang dimaksud berinisial LO, yang diduga terlibat aktif dalam beberapa aksi kejahatan pencurian kendaraan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Tulang Bawang. Berdasarkan data penyelidikan, LO diketahui merupakan bagian dari jaringan pelaku kejahatan jalanan yang sudah lama diincar pihak kepolisian.

Meski hingga saat ini pelaku belum tertangkap, tim penyidik memastikan telah memegang petunjuk yang sangat kuat dan terus memantau setiap gerak-gerik serta tempat persembunyian yang kemungkinan besar dituju.

Baca Juga  Hari Pertama Operasi Ketupat Krakatau 2025, Kasi Propam Polres Tulang Bawang Berikan 4 Penekanan Kepada Personel

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, Akp Apfryyadi Pratama, memberikan pernyataan tegas sekaligus peringatan keras kepada buronan tersebut agar tidak membuang-buang waktu lagi dalam pelariannya.

“Kami menghimbau kepada saudara LO agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan pengejaran dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Akp Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, imbauan ini merupakan kesempatan terakhir yang masih diberikan kepolisian demi kemanusiaan dan agar yang bersangkutan mau bertanggung jawab secara sukarela di hadapan hukum.

“Jangan berpikir bisa bersembunyi selamanya. Kami sudah tahu di mana saja gerak-geriknya. Lebih baik datang sendiri dengan kepala tegak, daripada kami yang datang menjemput dengan kekuatan pasukan. Jika peringatan ini diabaikan, kami akan segera menutup aksinya dan melakukan penangkapan paksa tanpa kompromi,” tambahnya.

Baca Juga  SMSI Bersama Banas Tulang Bawang Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

Pihak kepolisian juga meminta bantuan keluarga, kerabat, maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan LO untuk tidak melindunginya, melainkan segera membujuknya agar datang ke kantor polisi terdekat.

“Penyerahan diri secara sukarela akan menjadi catatan baik bagi dirinya dalam proses persidangan nanti. Sebaliknya, jika tetap melawan atau lari, hukuman berat menanti. Segera serahkan diri sebelum terlambat,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi dan Investasi di Bidang Energi

Bandar Lampung

TP. PKK Provinsi Lampung dan Mitra Sepakati Percepatan Pengembangan Kawasan PKK Agropark

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pembangunan Desa untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Kegiatan Polresta Apel Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025

Berita terkini

Ketua Umum SMSI Pusat Buka UKW 53 Bersama LUKW UPDM di Labuhanbatu

Bandar Lampung

“Relawan Lampung untuk Sumatera Bangkit” Diberangkatkan, Wujud Solidaritas Kemanusiaan

Berita terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat Menggelar Rapat pleno secara Langsung dan Terbuka.

Bandar Lampung

Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatra, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis