PWI Provinsi Lampung Tetapkan Lukmansyah Sebagai PLT Ketua PWI Tuba.

Bandar Lampung, Hariansultan.com – PWI Lampung menetapkan Lukmansyah sebagai PLT Ketua PWI Kabupaten Tulang Bawang menggantikan Alamsyah yang mengundurkan diri karena masuk dalam kepengurusan jajaran partai politik.

Dalam penentuanya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sudah menggelar rapat pleno diperluas untuk menindaklanjuti soal surat pengunduran diri Ketua PWI kabupaten Tulang Bawang, Alamsyah tertanggal 05/05/2026.

Agenda rapat dilakukan demi lancarnya roda organisasi di daerah, hal lain yang dipandang perlu dan melatari hal itu sesuai AD/ART PWI Lampung yang memandang perlu menetapkan PLT sesuai mekanisme yang berlaku.

“Berdasarkan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT) serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pengurus PWI yang terlibat aktif dalam partai politik wajib mengundurkan diri dari kepengurusan PWI,” kata Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, Selasa (05/05/2026).

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-79 Pemkab TUBA Lakukan Lomba Gerak Jalan

Sesuai mekanisme, keputusan penetapan PLT sudah sesuai dan kuorum dengan surat keputusan bernomor SK-099/PWI-LPG/V/2025 yang dihadiri Ketua PWI, Sekretaris dan bidang organisasi.

“Selanjutnya kepada PLT terpilih yang sudah ditetapkan yakni saudara Lukmansyah segera berkonsolidasi didaerah sekaligus untuk mempersiapkan konfercab PWI Tulangbawang pada Mei 2026 ini,” sebutnya memberi arahan.

Wirahadikusumah mengingatkan “tidak boleh ada vakum of power” (kekosongan kekuasaan) karena situasi krusial di mana PWI Tulang Bawang kehilangan kendali, hanya karenabbelum ada pengganti yang sah, yang dapat memicu ketidakpastian atau konflik.

Sesuai deadline konfercab, agar dilakukan segala tahapan termasuk penjaringan yang dilakukan selama sebulan dibuka 07 Mei dan ditutup 07 Juni tahun 2026 (Konferkab) PWIbTulang Bawang.

” Segera menyiapkan konfercab, segala kewenangan Ketua lama kita cabut termasuk deadline yang sudah disusun sebelumnya, kini diserahkan pada saudara Lukmansyah,” lanjutnya.

Baca Juga  Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

Menanggapi hal ini, ketua dewan kehormatan PWI Lampung, Adi Kurniawan, yang dilakukan ketua PWI Lampung sudah tepat karena kewenangan oleh provinsi yang telah dulu di Plenokan.

“Selayaknya pengambilan keputusan memang dapat dilakukan oleh PWI Provinsi,” ujarnya.

Ia juga senada dengan Ketua PWI Provinsi bahwa tugas PLT adalah menjalankan roda organisasi sementara sampai suksesnya penyelenggaraan konferkab.

Diketahui, Lukmansyah adalah sosok yang punya pengalaman baik, sehingga dianggap layak.

Beberapa catatanya ialah, beliau pernah menjadi ketua PWI Lampung Barat, kemudian menjadi PLT Ketua PWI Way Kanan serta sesuai dengan bidangnya saat ini yaitu Wakil ketua pembinaan daerah.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Berhasil menangkap Seorang Bandar Narkoba

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Digital Melalui Kolaborasi Penyelenggaraan Kegiatan AI Ideathon

Berita terkini

BUMD,PT.TBJ Kolaborasi dengan Organisasi LMC.

Berita terkini

Pencanangan Desa TAPIS di Panca Tunggal Jaya, PKK Tulang Bawang Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

Berita terkini

Kodim 0426/TB Gelar Syukuran HUT TNI Ke-79, Dandim: Sinergi dengan Rakyat untuk Indonesia Maju

Berita terkini

Tekan Peredaran Narkoba, Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus TP.Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Se-kota Bandar LampungĀ 

Bandar Lampung

Pemkab Tubaba Perkuat Sinergi Program Nasional, Bupati Buka Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih