Diduga Ajang SKANDAL: DISDIK Kabupaten Lampung Selatan ‘Pesta Makan Minum Rp594.210.000 Juta di Tengah Krisis Efisiensi!

Lampung Selatan, Hariansultan.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, kini tengah berada dalam bidikan tajam masyarakat. Rabu/15/04/2026.

‎Betapa tidak, di saat pemerintah daerah sedang gencar menyuarakan efisiensi anggaran, Disdik justru diduga disinyalir “hambur-hambur” uang rakyat lewat alokasi Makan Minum yang mencapai angka fantastis: Rp.594.210.000
‎Angka Fantastis yang Melukai Hati Rakyat Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Makan Minum yang terpecah-pecah.

‎Besarnya angka ini dinilai sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat  saat ini. Publik pun mempertanyakan, apa urgensi dari puluhan paket Makan Minum tersebut hingga harus menguras Anggaran hampir enam ratus juta
‎Tabrak Instruksi Presiden Prabowo Subianto?

Baca Juga  SMSI Tulangbawang Goes to Pondok Pesantren Dalam Rangka HPN

Langkah Disdik  ini dinilai sebagai pembangkangan halus terhadap kebijakan pusat. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 telah memberikan instruksi tegas: Pengurangan Anggaran Makan dan minum

‎Kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar dana negara dialihkan untuk program prioritas yang menyentuh rakyat langsung, bukan habis untuk biaya Makan dan Minum . Namun, fakta di lapangan menunjukkan Disdik Lampung Selatan seolah “tuli” terhadap instruksi tersebut.

‎”Semestinya anggaran yang bersumber
‎dari APBN/APBD dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah dipergunakan untuk Makan Minum yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat ,” ujar Bapak Presiden Prabowo Subianto.

‎Disdik Bungkam Seribu Bahasa
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Lamsel seolah menutup diri. Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan di balik bengkaknya anggaran “Makan-Makan” tersebut.

Baca Juga  Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Lantik Ketua TP. PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Selatan

Sikap bungkam ini justru semakin memperkeruh suasana dan memicu dugaan adanya pemborosan yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat kini menunggu keberanian pihak Inspektorat untuk mengaudit total penggunaan dana tersebut. Akankah ada sanksi tegas, ataukah instruksi Presiden hanya dianggap angin lalu di tanah Sang Bumi Ruwai Jurai.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pejabat Bupati Tulang Bawang Kukuhkan 628 Orang Sebagai Anggota BPK di 9 Kecamatan Kabupaten Tulang Bawang

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Latihan Menembak, AKBP James Paparkan Tujuannya

Berita terkini

Kakam Gunung Tapa Tengah Apresiasi Program Bermalam di Tiap Kampung Oleh Polsek Dente Teladas

Berita terkini

Kampung Tri Dharma Wira Jaya Hadiri Pembinaan Statustik Sektoral Desa Cantik BPS Tuba

Bandar Lampung

Langkah Dinkes Memutus Mata Rantai HIV AIDS di Bandar Lampung

Berita terkini

Warga Hentikan Ambulance Klinik Satuan Yonkes 2/ Yudha Bhakti Husada Yang Sedang Melintas

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Percaya Penyampaian Aspirasi Tidak Anarkis, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Perayaan Ulang Tahun dan Hari Jadi Tekab 308 Presisi, AKBP James Terangkan Tujuannya