Diduga Ajang SKANDAL: DISDIK Kabupaten Lampung Selatan ‘Pesta Makan Minum Rp594.210.000 Juta di Tengah Krisis Efisiensi!

Lampung Selatan, Hariansultan.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, kini tengah berada dalam bidikan tajam masyarakat. Rabu/15/04/2026.

‎Betapa tidak, di saat pemerintah daerah sedang gencar menyuarakan efisiensi anggaran, Disdik justru diduga disinyalir “hambur-hambur” uang rakyat lewat alokasi Makan Minum yang mencapai angka fantastis: Rp.594.210.000
‎Angka Fantastis yang Melukai Hati Rakyat Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Makan Minum yang terpecah-pecah.

‎Besarnya angka ini dinilai sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat  saat ini. Publik pun mempertanyakan, apa urgensi dari puluhan paket Makan Minum tersebut hingga harus menguras Anggaran hampir enam ratus juta
‎Tabrak Instruksi Presiden Prabowo Subianto?

Baca Juga  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendampingi kunjungan Menteri Perhubungan

Langkah Disdik  ini dinilai sebagai pembangkangan halus terhadap kebijakan pusat. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 telah memberikan instruksi tegas: Pengurangan Anggaran Makan dan minum

‎Kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar dana negara dialihkan untuk program prioritas yang menyentuh rakyat langsung, bukan habis untuk biaya Makan dan Minum . Namun, fakta di lapangan menunjukkan Disdik Lampung Selatan seolah “tuli” terhadap instruksi tersebut.

‎”Semestinya anggaran yang bersumber
‎dari APBN/APBD dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah dipergunakan untuk Makan Minum yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat ,” ujar Bapak Presiden Prabowo Subianto.

‎Disdik Bungkam Seribu Bahasa
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Lamsel seolah menutup diri. Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan di balik bengkaknya anggaran “Makan-Makan” tersebut.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna DPRD kota Bandar Lampung Dalam Rangka Penyampaian Pidato Perdana walikota Terpilih.

Sikap bungkam ini justru semakin memperkeruh suasana dan memicu dugaan adanya pemborosan yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat kini menunggu keberanian pihak Inspektorat untuk mengaudit total penggunaan dana tersebut. Akankah ada sanksi tegas, ataukah instruksi Presiden hanya dianggap angin lalu di tanah Sang Bumi Ruwai Jurai.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

TP PKK Tubaba Gelar Pembinaan untuk Perkuat Peran Kader dan Hadapi Dua Lomba Besar

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Melantik Kepala Kampung Astra 

Berita terkini

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Yanlik di Polres Tulang Bawang

Berita terkini

Bengkel SGR Motor Bondowoso Langganan Jenderal dan Pejabat

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bersama BAZNAS Berikan THR Kepada Petugas DLH

Bandar Lampung

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

Bandar Lampung

Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Pengancaman Dengan Senpi Ilegal