Diduga Ajang SKANDAL: DISDIK Kabupaten Lampung Selatan ‘Pesta Makan Minum Rp594.210.000 Juta di Tengah Krisis Efisiensi!

Lampung Selatan, Hariansultan.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, kini tengah berada dalam bidikan tajam masyarakat. Rabu/15/04/2026.

‎Betapa tidak, di saat pemerintah daerah sedang gencar menyuarakan efisiensi anggaran, Disdik justru diduga disinyalir “hambur-hambur” uang rakyat lewat alokasi Makan Minum yang mencapai angka fantastis: Rp.594.210.000
‎Angka Fantastis yang Melukai Hati Rakyat Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Makan Minum yang terpecah-pecah.

‎Besarnya angka ini dinilai sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat  saat ini. Publik pun mempertanyakan, apa urgensi dari puluhan paket Makan Minum tersebut hingga harus menguras Anggaran hampir enam ratus juta
‎Tabrak Instruksi Presiden Prabowo Subianto?

Baca Juga  Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Lantik Ketua TP. PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Selatan

Langkah Disdik  ini dinilai sebagai pembangkangan halus terhadap kebijakan pusat. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 telah memberikan instruksi tegas: Pengurangan Anggaran Makan dan minum

‎Kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar dana negara dialihkan untuk program prioritas yang menyentuh rakyat langsung, bukan habis untuk biaya Makan dan Minum . Namun, fakta di lapangan menunjukkan Disdik Lampung Selatan seolah “tuli” terhadap instruksi tersebut.

‎”Semestinya anggaran yang bersumber
‎dari APBN/APBD dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah dipergunakan untuk Makan Minum yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat ,” ujar Bapak Presiden Prabowo Subianto.

‎Disdik Bungkam Seribu Bahasa
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Lamsel seolah menutup diri. Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan di balik bengkaknya anggaran “Makan-Makan” tersebut.

Baca Juga  Wakil Bupati Tubaba Tekankan Kolaborasi dan Akurasi Data dalam Forum Satu Data

Sikap bungkam ini justru semakin memperkeruh suasana dan memicu dugaan adanya pemborosan yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat kini menunggu keberanian pihak Inspektorat untuk mengaudit total penggunaan dana tersebut. Akankah ada sanksi tegas, ataukah instruksi Presiden hanya dianggap angin lalu di tanah Sang Bumi Ruwai Jurai.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Organisasi Pers KWI Tuba SAH Telah Terdata di Kominfo Tuba

Berita terkini

Kepala Kampung UGI Arjuna Putra Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Berita terkini

Dalam Rangka Operasi Antik Krakatau Tahun 2025, Polsek Menggala Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi

Berita terkini

Kompol I Gede Suartika Sapa Ramah Umat Katolik di Kabupaten Bondowoso

Berita terkini

AKBP Yuliansyah Sampaikan Ini Saat Menerima Audensi Rombongan KPU Tulang Bawang di Presisi Lounge

Bandar Lampung

Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Bandar Lampung

Wakil Gubernur Lampung Teken MoU DTSEN pada Sosialisasi SE2026, Tegaskan Data Jadi Kompas Pembangunan

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Tinjau Posko Terpadu Pengamanan dan Pelayanan Pasca Lebaran