Diduga Ajang SKANDAL: DISDIK Kabupaten Lampung Selatan ‘Pesta Makan Minum Rp594.210.000 Juta di Tengah Krisis Efisiensi!

Lampung Selatan, Hariansultan.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, kini tengah berada dalam bidikan tajam masyarakat. Rabu/15/04/2026.

‎Betapa tidak, di saat pemerintah daerah sedang gencar menyuarakan efisiensi anggaran, Disdik justru diduga disinyalir “hambur-hambur” uang rakyat lewat alokasi Makan Minum yang mencapai angka fantastis: Rp.594.210.000
‎Angka Fantastis yang Melukai Hati Rakyat Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Makan Minum yang terpecah-pecah.

‎Besarnya angka ini dinilai sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat  saat ini. Publik pun mempertanyakan, apa urgensi dari puluhan paket Makan Minum tersebut hingga harus menguras Anggaran hampir enam ratus juta
‎Tabrak Instruksi Presiden Prabowo Subianto?

Baca Juga  Safari Ramadan di Lampung Selatan, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung

Langkah Disdik  ini dinilai sebagai pembangkangan halus terhadap kebijakan pusat. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 telah memberikan instruksi tegas: Pengurangan Anggaran Makan dan minum

‎Kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar dana negara dialihkan untuk program prioritas yang menyentuh rakyat langsung, bukan habis untuk biaya Makan dan Minum . Namun, fakta di lapangan menunjukkan Disdik Lampung Selatan seolah “tuli” terhadap instruksi tersebut.

‎”Semestinya anggaran yang bersumber
‎dari APBN/APBD dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah dipergunakan untuk Makan Minum yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat ,” ujar Bapak Presiden Prabowo Subianto.

‎Disdik Bungkam Seribu Bahasa
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Lamsel seolah menutup diri. Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan di balik bengkaknya anggaran “Makan-Makan” tersebut.

Baca Juga  Wulan Mirza Kunjungi Bocah Penderita Gizi Buruk di Natar: “Kita Dampingi Sampai Sembuh”

Sikap bungkam ini justru semakin memperkeruh suasana dan memicu dugaan adanya pemborosan yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat kini menunggu keberanian pihak Inspektorat untuk mengaudit total penggunaan dana tersebut. Akankah ada sanksi tegas, ataukah instruksi Presiden hanya dianggap angin lalu di tanah Sang Bumi Ruwai Jurai.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kick Off Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Semangat Olahraga di Lampung

Berita terkini

Gerak Cepat Polisi Bantu Santri Kabur Asal Jogjakarta Tersesat di Bondowoso

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Sekdaprov Tegaskan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

Bandar Lampung

Komisi I DPRD Lampung Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi dan Persatuan

Bandar Lampung

Gubernur Lampung: ASN Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Hadiri Kegiatan Penutupan TMMD ke-124 T.A 2025 Kodim 0429

Berita terkini

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Hadiri Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru 

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi, Mahasiswa Didorong Aktif Tentukan Arah Pembangunan