Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:00 WIB

DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK

Bandar Lampung, Hariansultan.com — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/02/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung yakni Wakil Ketua I Khostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua II Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S Rizal, S.E., M.M., serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Lampung.

Pembacaan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang pembentukan Panitia Khusus disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. Dalam sidang paripurna tersebut juga ditetapkan susunan pimpinan Pansus, yakni Ketua Mohammad Reza, S.H., M.H., Wakil Ketua DR. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., serta Sekretaris H. Supriadi Hamzah, S.H.

Baca Juga  Pemerintah kota Bandar Lampung Dalam Rangka HUT Kota Bandar Lampung Yang Ke-343 Menggelar Upacara.

Pembentukan Pansus dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah LHP BPK, meliputi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, dibahas pula Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan operasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) beserta anak perusahaan dan instansi terkait lainnya, serta Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Dalam evaluasi kinerja, DPRD menekankan pentingnya peningkatan koordinasi, sinergi, dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas Panitia Khusus agar pembahasan LHP dapat berjalan efektif, tepat waktu, serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPRD berharap Panitia Khusus LHP yang telah dibentuk dapat bekerja secara optimal, menjaga marwah dan martabat lembaga, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Jelang Puasa, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar.

Berita terkini

Buka Tubaba Fun Climbing, M. Firsada Sebut Ajang Tunjukkan Bakat

Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Bandar Lampung

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Bandar Lampung

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak

Bandar Lampung

Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung Menerima Audensi dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung 

Berita terkini

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Mirza Perkuat Infrastruktur Sekolah

Bandar Lampung

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas