Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi Daerah Berkualitas

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/10/2025).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu, Gubernur Mirza menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas regulasi daerah melalui pembahasan yang transparan dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

“Kami menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terhadap tiga Raperda ini. Semua saran tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan agar produk hukum yang dihasilkan dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Lampung,” ujar Gubernur.

Tiga Raperda prakarsa pemerintah provinsi tersebut meliputi perubahan bentuk hukum Bank Lampung dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas, perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi perseroan terbatas, serta pencabutan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Gubernur menjelaskan, dua Raperda terkait badan usaha milik daerah (BUMD) dimaksudkan untuk memperkuat struktur hukum dan tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi modern. Dengan perubahan status hukum, BUMD diharapkan mampu memperluas jangkauan usaha sekaligus meningkatkan kinerja keuangan yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah.

“Perubahan bentuk hukum BUMD ini harus benar-benar mendukung pengembangan usaha dan memperkuat daya saing perusahaan daerah kita. Prinsip efisiensi, transparansi, dan profesionalitas menjadi pijakan utama,” ucap Gubernur.

Sementara itu, pencabutan Perda tentang Wajib Belajar 12 Tahun dijelaskan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kewenangan baru pemerintah daerah di bidang pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani

Menurut Gubernur, kebijakan pendidikan kini harus diarahkan agar sesuai dengan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan provinsi, tanpa mengurangi komitmen Lampung terhadap peningkatan akses dan mutu pendidikan.

“Pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Namun regulasi harus disesuaikan agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga implementasinya lebih efektif dan terarah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan peraturan daerah. Ia berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat segera dilanjutkan ke tingkat berikutnya sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Kami yakin semua masukan dari DPRD bertujuan untuk menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi dialog dan penyempurnaan,” tambahnya.

Gubernur Mirza menilai sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi kunci dalam mempercepat proses legislasi yang berpihak pada kepentingan publik. Ia menegaskan, setiap perda yang lahir harus memiliki orientasi pada pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

“Regulasi bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga instrumen perubahan. Kita ingin setiap perda yang lahir menjadi solusi, bukan beban. Prinsipnya, hukum harus memudahkan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” tegas Gubernur.

Rapat paripurna juga dilanjutkan dengan agenda jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur atas enam Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Tanggapan tersebut dibacakan oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Fauzi Heri.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Membuka Secara Langsung Kegiatan Lampung Expo Tahun 2025

Dalam kesempatan itu, Bapemperda memastikan bahwa seluruh materi enam Raperda tersebut telah disusun sesuai dengan kewenangan provinsi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Fauzi menegaskan, DPRD juga menjamin harmonisasi substansi antarperaturan agar tidak menimbulkan kekosongan hukum di tingkat daerah.

Enam Raperda usul inisiatif DPRD yang dibahas antara lain mencakup percepatan perizinan pertambangan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD), keselamatan operasi penerbangan Bandara Radin Inten II, mutu pendidikan, dan penyelenggaraan satu data.

Fauzi menyebut, pembahasan bersama eksekutif akan tetap mengedepankan prinsip partisipatif dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat luas agar setiap perda yang dihasilkan memiliki dampak nyata dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau belum terakomodasi dalam tanggapan maupun jawaban Bapemperda DPRD, maka akan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan enam Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang dijadwalkan berlangsung pada 13–20 Oktober 2025.

Hal serupa juga berlaku untuk tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Setiap masukan dan klarifikasi yang belum tersampaikan dalam jawaban Gubernur akan dibahas bersama panitia khusus, organisasi perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Seluruh proses tersebut akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Lampung, dengan harapan pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Ketua PGRI Lampung Timur Ajak ASN Guru Agar Taat Bayar Pajak

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan.,MM Lantik 53 Pejabat Dilingkup Pemkab Tulang Bawang

Bandar Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Jadi Penopang Stabilitas Harga

Berita terkini

Pelantikan Pengurus MUI Tubaba, Firsada : Jadilah Teladan Dalam Setiap Tindakan

Berita terkini

Kampung Ujung Gunung Ilir Lakukan kegiatan pembagian BLT-DD Tahun Anggaran 2025. Secara “Dor to Door”

Bandar Lampung

Groundbreaking Jalan Kotabumi – Bandar Abung, Awali Komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung–KPK Bahas Program Prioritas dan Penguatan Pencegahan Korupsi