Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 18:02 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Dorong Perbaikan Transportasi Umum di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menekankan pentingnya langkah tegas dalam menata lalu lintas kendaraan berat, terutama truk pengangkut batu bara yang masih sering melintasi kawasan pinggiran kota.

Menurutnya, keberadaan truk-truk besar tersebut lebih banyak menimbulkan kerugian ketimbang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Meskipun mereka tidak lagi melintas di jalur utama dalam kota, kendaraan berat ini tetap melewati daerah pinggiran. Dampaknya, jalan cepat rusak dan aktivitas warga menjadi terganggu,” ungkapnya Bunda Hj. Eva, Hari Rabu (17/09/2025).

Bunda Eva juga menjelaskan bahwa pengelolaan kendaraan tambang sebenarnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, ia menegaskan Pemkot Bandar Lampung tetap berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasakan langsung akibat dari dampaknya.

Baca Juga  Layanan Cepat & Mudah Pembuatan SIM di Satlantas Polres Bondowoso

“Kalau kendaraan berat sudah diatur untuk tidak masuk ke dalam kota, alhamdulillah, kemungkinan nantinya jalan lebih awet serta keselamatan pengguna jalan bisa lebih terjamin,” ucapnya.

Selain menyoroti kendaraan tambang, Eva juga menekankan bahwa peningkatan layanan transportasi umum merupakan pekerjaan besar yang sedang digarap pemerintah kota.

Salah satu langkah yang kini tengah dilakukan ialah menghidupkan kembali trayek angkot yang sempat berhenti beroperasi.

Pemkot akan menggandeng para pemilik angkot lama dengan skema subsidi dan cicilan kendaraan baru, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan angkutan yang lebih layak dan nyaman.

“Insyaallah ke depan, masyarakat Bandar Lampung bisa menikmati angkot yang lebih baik,” kata Eva.

Baca Juga  Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF

Tak hanya itu, Pemkot juga berencana menyediakan armada bus kota untuk melayani rute utama, khususnya jalur menuju kawasan pendidikan tinggi dan perkantoran.

“Kalau angkot kita arahkan untuk melayani lingkungan perumahan, maka bus kota difokuskan pada rute utama menuju kampus dan kantor-kantor. Harapannya, mobilitas masyarakat lebih mudah dan terjangkau,” tambahnya.

 

Melalui kebijakan penertiban truk tambang dan penguatan transportasi umum ini, Pemkot Bandar Lampung menargetkan terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, jalan raya yang lebih terawat, serta sistem transportasi publik yang lebih ramah bagi warganya.

 

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Antisipasi Dampak Siklon, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Operasi Modifikasi Cuaca Di Bandara Radin Inten II

Berita terkini

Walikota Bandar lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri MUNAS VII APEKSI 2025 di Kota Surabaya.

Berita terkini

Kampung Ujung Gunung Ilir Lakukan kegiatan pembagian BLT-DD Tahun Anggaran 2025. Secara “Dor to Door”

Berita terkini

Polres Jember Gelar ‘Pondok Pesantren Road Safety’ Ajak Santri Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Berita terkini

Datangi Rumah Warga Sakit, Kakam Dwi Warga Tunggal Jaya Salurkan BLT DD Tahap III

Berita terkini

Resmi Terdaftar Komite Wartawan Indonesia Siap Bersinergi Kepada Pemerintah Daerah

Bandar Lampung

Lampung Perkuat Strategi Kehutanan, Solusi Digital dan Inovasi Jadi Kunci Atasi Tantangan Kehutanan di Lampung

Bandar Lampung

Pemerintah kabupaten Tulang Bawang serahkan SK PPPK-PW Secara Simbolis