Walikota Bandar Lampung Bagikan Alat Bantu Disabilitas Kepada warga Yang Membutuhkan

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, membagikan alat bantu disabilitas berupa kursi roda, tongkat dan alat dengar kepada warga yang membutuhkan. Senin (25/08/2025).

Bantuan tersebut ditujukan bagi warga lansia maupun masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik.

Wali Kota turun langsung menyalurkan bantuan pada hari ini kepada beberapa warga, di kelurahan penengahan, kelurahan sukamenanti, kelurahan surabaya, kelurahan sidodadi, yg terletak di kecamatan kedaton.

Baca Juga  PJ Sekda Kabupaten Mesuji Wahyu Arswendo Umbara Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Wali Kota berharap kepada camat, lurah hingga kepala puskesmas di Kota Bandar Lampung berperan aktif memantau warganya terutama yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga  Kini Ada Lampung-In! Aplikasi Pintar untuk Warga Lampung yang Aktif dan Peduli

Melalui kegiatan ini, Wali Kota berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta membantu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.

Dan juga menghimbau kepada keluarga penerima bantuan agar ikut mengurus dan merawat anggota keluarganya yang sakit.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Papa Rock n Roll Tubaba, Panggung Seni dan Aksi Peduli

Berita terkini

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis Serentak di 16 Titik

Berita terkini

Bupati Novriwan Tegaskan Program MBG Harus Dijalankan Penuh Tanggung Jawab

Bandar Lampung

Lantik Sejumlah Pejabat, Gubernur Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Bandar Lampung

Ketua Tim Pembina Posyandu Lampung Dorong Transformasi Layanan Dasar Posyandu

Bandar Lampung

Bakti Sosial Ramadan, TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako

Bandar Lampung

Lampung Perkuat Daya Saing Lewat Investasi Industri Hilir

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara Aklamasi kembali Terpilih sebagai ketua Umum KONI Bandar Lampung Masa Bakti 2025 – 2029.