Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026, Prioritas Pada Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/08/2025).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Marindo Kurniawan, Gubernur Mirza menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat.

“APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus keberpihakan pemerintah pada masyarakat,” ucap Marindo.

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lampung, dengan mempertimbangkan arah pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, hingga aspirasi masyarakat. Kesepakatan awal mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara telah dicapai pada 8 Agustus 2025 bersama DPRD.

Dalam rancangan itu, pendapatan daerah tahun depan ditargetkan Rp7,6 triliun. Komponen utamanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang Rp1,3 triliun. Adapun transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp3,4 triliun, sementara pos lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan Rp111 miliar.

Strategi peningkatan pendapatan, kata Marindo, akan dilakukan lewat perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, serta transparansi pengawasan.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran dan kepatuhan wajib pajak semakin tinggi,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah kota Bandar Lampung Menggelar Operasi Pasar Murah

Dari sisi belanja, pemerintah menekankan efisiensi dan ketepatan sasaran. Belanja daerah diarahkan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, serta pemerataan pelayanan publik. Adapun anggaran belanja pegawai dianggarkan lebih dari Rp3 triliun, termasuk gaji dan tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PPPK serta memberikan tunjangan berbasis kinerja guna mendorong peningkatan produkstivitas dan kualitas pelayanan publik.

Di sektor pendidikan, Pemprov Lampung mengalokasikan dana BOS Rp476 miliar dan tambahan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban keluarga sekaligus memperluas akses pendidikan.

Untuk infrastruktur, pemerintah menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026. Alokasi Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah disiapkan guna memperbaiki kualitas jalan, bagian dari kebutuhan Rp4,72 triliun hingga 2029 agar kondisi jalan mantap mencapai 87,95 persen.

Pemerintah juga menyalurkan dana bagi hasil ke kabupaten/kota senilai Rp1,3 triliun. Dana ini, menurut Marindo, harus digunakan transparan dan proporsional untuk memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan warga di daerah.

Selain itu, APBD 2026 turut mendukung pengembangan sektor strategis seperti kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi desa. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi dengan pusat agar program bisa dirasakan langsung masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Lampung Terima Audiensi Imam Besar Arab Saudi, Syaikh Abdurrahman Al-Ausy

Dalam pos pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2025 diproyeksikan Rp4 miliar dan akan dipakai menutup defisit. Sementara penyertaan modal bagi BUMD ditetapkan Rp40 miliar, dengan prioritas pada perusahaan daerah yang memiliki kinerja sehat dan kontribusi nyata terhadap pendapatan serta pelayanan publik.

Marindo menegaskan kebijakan pembiayaan dilakukan hati-hati, transparan, dan akuntabel. “Struktur APBD harus dijaga berkelanjutan, agar setiap rupiah yang dikelola memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menutup penyampaian nota keuangan dengan ajakan kepada DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan Raperda ini. “Kami ingin APBD 2026 segera berjalan agar manfaatnya cepat dirasakan rakyat Lampung,” ucapnya.

Usai membacakan sambutan tersebut, Sekda Provinsi Lampung menyerahkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Rapat paripurna kemudian diskor oleh pimpinan sidang, dan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 agustus 2025 untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Hadiri Kegiatan Penutupan TMMD ke-124 T.A 2025 Kodim 0429

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah

Berita terkini

Gelar Fun Run 5K Bhayangkara Presisi 2024, AKBP James: Peserta Yang Hadir Lampaui Target

Berita terkini

Kapolres Tulang Bawang Barat, Buka Drag Bike Championship 2025 Dalam Rangka Hut Kabupaten Tubaba yang Ke 16

Berita terkini

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Kunjungi dan Berikan Bingkisan ke Tiga Pos Operasi Ketupat Krakatau 2025

Berita terkini

Komunitas Guru Penggerak Tulang Bawang Menggelar Semarak Merdeka Belajar

Berita terkini

Novriwan Jaya Hadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda RPJPD 2025-2045

Bandar Lampung

Aksi Viral Raihan Panjat Tiang Bendera, Gubernur Mirza Beri Hadiah Sepeda hingga Tabungan