Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Gerakan Merah Putih, Pemprov Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Kibarkan Bendera Hingga Akhir Agustus

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di lapangan Korpri komplek kantor Gubernur, Senin (11/08/2025).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov menyampaikan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) telah secara resmi meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0 pada 28 Maret 2023.

Peluncuran ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Gubernur menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk segera beradaptasi dan mempelajari fitur-fitur baru pada platform tersebut. Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi dengan Media, Pj Sekda Bayana Kunjungi Kantor PWI Tubaba

Dalam apel tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung secara simbolis menyerahkan bendera Merah Putih kepada sejumlah perwakilan organisasi masyarakat, Pemprov Lampung membagikan lebih dari 1.000 helai bendera Merah Putih.

Gubernur mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadi pelopor dalam mensukseskan gerakan pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Penyerahan ini merupakan gerakan moral dan nasionalisme untuk menegaskan bahwa semangat Merah Putih masih menyala di dada setiap anak bangsa, termasuk kita di tanah Lampung tercinta ini,” lanjutnya.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Terpilih Hj. Eva Dwiana meninjau langsung pasca banjir yang melanda Masyarakat Kota Bandar Lampung

Gubernur mengimbau agar bendera yang dibagikan dapat dikibarkan dengan bangga di tempat-tempat strategis, kantor-kantor, fasilitas umum, dan rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2025.

Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur meminta agar menjadi motor penggerak utama dalam gerakan ini.

“Jadilah contoh di lingkungan kerja dan tempat tinggal. Ajak tetangga, keluarga, dan masyarakat sekitar untuk turut serta mengibarkan bendera. Pastikan bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, bersih, dan dipasang dengan penuh penghormatan,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lampung Mantapkan Arah Pembangunan Jangka Menengah, Gubernur Apresiasi Peran DPRD

Berita terkini

Pemkam Tri Darma Wira Jaya Sukses Kelola PAK Untuk Kepentingan Masyarakat dan Revitalisasi Pasar

Berita terkini

Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Silaturahmi Kamtibmas NCS di Dua Lokasi Berbeda, AKBP James Paparkan Tujuannya

Berita terkini

BUPATI TUBABA BUKA BIMBINGAN MANASIK HAJI TAHUN 1447 H

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan di Areal Perkebunan Sawit

Bandar Lampung

Menteri P2MI: Kelas Migran Vokasi Berawal dari Lampung, Kini Jadi Model Nasional

Bandar Lampung

Kunjungan Kerja Kepala BKN ke Lampung, Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Optimal