Komitmen Lindungi Hak Anak, Provinsi Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

Jakarta, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Penghargaan diterima secara langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela pada Puncak Acara Malam Penganugerahan Apresiasi KLA, di Auditorium Kementerian Agama Jakarta Pusat, Jumat (08/08/2025).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator PMK, Imam machdi dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi kepada 13 Provinsi yang memperoleh Predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya adalah Provinsi Lampung.

Penghargaan Provila ini telah tiga kali diraih oleh Provinsi Lampung semenjak tahun 2022 dan kembali diraih ditahun 2025.

Provila merupakan sebuah wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Menerima Audiensi Dari Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Statistik 

PROVILA (Provinsi Layak Anak) dapat tercapai jika semua Kabupaten dan Kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), semua kecamatan dan desa/kelurahan menjadi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (KELANA dan DEKELA).

Adapun 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak, yaitu :

*KLA Peringkat Nindya*

1. Kabupaten Tulang Bawang Barat.
2. Kabupaten Lampung Timur.
3. Kabupaten Tulang Bawang.
4. Kabupaten Way Kanan.
5. Kota Metro.
6. Kota Bandar Lampung.
7. Kabupaten Pesawaran dan
8. Kabupaten Lampung Selatan.

*KLA Peringkat Madya*

1. Kabupaten Lampung Tengah.
2. Kabupaten Pesisir Barat.

*KLA Peringkat Pratama*

1. Kabupaten Mesuji.
2. Kabupaten Lampung Barat.
3. Kabupaten Tanggamus.
4. Kabupaten Lampung Utara.
5. Kabupaten Pringsewu.

KLA adalah Kabupaten/Kota dengan system pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca Juga  Membangun dari Desa, Desaku Maju Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lampung

Sesuai dengan Visi Gubernur “Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045 dan Misi Nomor 3, yaitu Pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (Provila) dengan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten/Kota.

Sebagai bentuk dukungan Gurbernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung adalah melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota, terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaran KLA, baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat undang-undang.

Atas capaian tersebut, maka pemerintah pusat melalui kementerian PPPA memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung yaitu : Penghargaan Provila (Provinsi Layak Anak)Tahun 2025.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dorong Kreator Muda Sebagai Agen Pelestari Budaya Melalui Karya Seni

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung selama Bulan Suci Ramadhan Telah Salurkan Beras Sekitar 124 Ribu Kantong Beras.

Bandar Lampung

LAMPUNG RAIH PENGHARGAAN ADIWIYATA MANDIRI DAN ADIWIYATA NASIONAL 2025

Berita terkini

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Berita terkini

Peringati hari jadi Kampung Mekar Jaya Lakukan Doa Bersama

Berita terkini

M. Firsada Resmi Dikukuhkan Kembali Sebagai Pj Bupati Tubaba

Berita terkini

Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia

Berita terkini

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Kunjungi dan Berikan Bingkisan ke Tiga Pos Operasi Ketupat Krakatau 2025