Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

JEMBER, Hariansultan.com – Demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan, Polres Jember Polda Jatim menggelar operasi gabungan.

Pada operasi ini petugas memberikan sosialisasi penertiban dan larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (Odol).

Operasi gabungan ini melibatkan 30 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jember Polda Jatim bersama 30 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dispenda Provinsi Jawa Timur, serta Dispenda Kabupaten Jember.

Kegiatan tersebut dilakukan di titik rawan kecelakaan (Black Spot) yang berada di Jalan Raya Jember – Lumajang, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.

Baca Juga  Semangat Kolaborasi, TP. PKK Provinsi Lampung Targetkan Desa TAPIS sebagai Model Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya preventif dan edukatif bagi pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, maupun truk besar yang terbukti melanggar ketentuan teknis kendaraan.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta melakukan pengecekan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan, khususnya terkait muatan berlebih dan modifikasi dimensi kendaraan,” jelas AKP Bagas,Rabu (05/06/2025).

Selama pelaksanaan kegiatan, Petugas menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk penegasan serta menyampaikan imbauan dan edukasi agar kendaraan angkut digunakan sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  WaliKota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Melepas Keberangkatan Jamaah Umrah Tahun 2025

AKP Bagas menegaskan langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi terpadu sebelum penindakan tegas diberlakukan.

“Kami juga akan melanjutkan upaya sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional berskala besar, agar turut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

AKP Bagas menambahkan Operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim khususnya di jalur-jalur yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebih kapasitas muatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud budaya tertib lalu lintas dan pengurangan risiko kecelakaan di jalan raya,” pungkas AKP Bagas.

 

(Bagus)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Ribuan Masyarakat Mesuji Ikuti Jalan Sehat Bersama Gubernur Lampung, Peringati HUT ke-17 Kabupaten Mesuji

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita terkini

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Banjar Agung Resmi Dilaksanakan

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Lakukan Revitalisasi Pasar Koga Demi Mendorong Pertumbuhan ekonomi Lokal

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung  Pastikan Akan Fokus pada Beberapa Hal Penting

Bandar Lampung

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Mirza Dorong ASN Jadi Motor Perubahan

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Bersikap Tegas Menanggapi Bencana Banjir yang Melanda di Berbagai Wilayah Kota Bandar Lampung 

Bandar Lampung

Pemimpin Daerah Lampung Duduk Bersila Bersama Mahasiswa, Dengarkan Aspirasi Aliansi Lampung Melawan di Depan Kantor DPRD