PLTSa Regional Jadi Harapan Baru Lampung Atasi Sampah dan Krisis Energi

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah menyusun rencana Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung.

Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (28/05/2025).

“Kita mempunyai harapan yang besar dikarenakan pemerintah pusat kembali membuka peluang untuk PLTSa Regional Provinsi Lampung bisa masuk ke Proyek Strategis Nasional (PSN),” lanjutnya.

Wagub Jihan menjelaskan bahwa pembangunan PLTSa Regional Provinsi Lampung mendapat sambutan positif dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

“Beliau menyambut baik, pada pagi hari tadi saya sampaikan bahwa kita sudah menyediakan lahan berikut kajian dan segala sesuatunya, kami juga sudah kedatangan deputi beliau dan beliau juga menceritakan lahan yang kita punyai luar biasa artinya cocok untuk memang segera bangun PTLSa,” ucap Wakil Gubernur.

Baca Juga  Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

“Pak Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan sudah menyatakan bahwa ini adalah proyek strategis atau proyek yang memang bisa ditangkap oleh Provinsi Lampung,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jihan menegaskan bahwa Pemerintah provinsi Lampung menargetkan proyek ini untuk masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ini menjadi langkah strategis yang akan membawa dampak besar bagi daerah.

“Kami menargetkan agar proyek ini masuk PSN dan sebuah langkah strategis yang akan membawa dampak besar bagi daerah. Namun tentu syarat-syarat untuk menjadi bagian dari PSN harus kita penuhi bersama dan ini bukan hanya pekerjaan instansi saja tetapi kerja kolektif antar wilayah,” tegasnya.

“Kami mengajak bapak/ibu bupati walikota serta seluruh jajaran untuk berkolaborasi penuh membangun suatu komitmen yang kuat demi kepentingan bersama karena tidak ada satu daerah pun yang bisa menghadapi tantangan lingkungan sendirian dan untuk itu kita harus satu barisan, satu langkah, dan satu semangat,” ajaknya.

Baca Juga  Grand Final Muli Mekhanai 2026, Gubernur Dorong Generasi Muda Promosikan Lampung

Wagub Jihan juga menegaskan bahwa permasalahan sampah saat ini sudah berada dititik jenuh sehingga pembangunan PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi.

“Hari ini persoalan sampah sudah berada dititik jenuh, kami berharap Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung dapat menjadi solusi dari persoalan pengelolaan sampah di kabupaten kota,” tegasnya.

“Dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung, kami berharap paling tidak kabupaten kota yang menjadi penyangga penyuplai sampah dapat menyelesaikan persoalannya dengan baik,” sambungnya.

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung direncanakan akan di bangun di Kecamatan Natar, Desa Tanjungsari seluas 20 hektar.

Menyambut baik hal tersebut seluruh perwakilan daerah yang terlibat menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan., MM Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan

Berita terkini

Gebyar Budaya Tubaba 2025, Wakil Bupati Ajak Lestarikan Warisan Budaya Daerah

Berita terkini

Rugikan Negara Rp.Rp272.499.664 Juta, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi APBTiyuh

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Inklusivitas, Gubernur Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas di HUT ke-343 Bandar Lampung

Bandar Lampung

Gerakan Merah Putih, Pemprov Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Kibarkan Bendera Hingga Akhir Agustus

Berita terkini

Azwar Hadi Buka Musyawarah Kabupaten SMSI Lampung Timur

Bandar Lampung

PWI Provinsi Lampung Tetapkan Lukmansyah Sebagai PLT Ketua PWI Tuba.

Berita terkini

Winarti – Reynata Yang Pertama Mendaftarkan Diri di KPU Untuk Calon Bupati dan wakil Bupati Tulang Bawang periode 2024 -2029.