Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / Pemerintah

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid, Prioritaskan Akses Pendidikan untuk Semua

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mewujudkan pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh sejumlah pemangku kepentingan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (16/05/2025).

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan sistem baru yang menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan didasari oleh Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam pelaksanaannya, terdapat 4 jalur pendaftaran yang digunakan pada SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, yaitu :

1. Jalur Domisili, yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (kuota paling sedikit 30% dari daya tampung).

2. Jalur Afirmasi, yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas (kuota paling sedikit 30% dari daya tampung, terdiri dari 25% untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5% untuk calon murid penyandang disabilitas).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Investasi di Bidang Pertanian Lewat Kerja Sama Internasional

3. Jalur Prestasi, yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik (kuota paling sedikit 35% dari daya tampung).

4. Jalur Mutasi, yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar (kuota paling banyak 5% dari daya tampung satuan pendidikan terdiri dari 3% untuk calon murid dari perpindahan tugas orang tua/wali dan 2% untuk calon murid dari anak guru di sekolah tempat orang tua bertugas).

Pada SPMB tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan 35 SMA Unggul, dimana untuk seleksi jalur prestasi pada sekolah unggul merupakan hasil penggabungan nilai dari tiga komponen utama: Tes Kemampuan Akademis (TКА), nilai rapor semester 1 sampai dengan 5, dan sertifikat atau piagam prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Kuota jalur prestasi untuk sekolah unggul sebesar 35%.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menyatakan bahwa SPMB merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan.

Baca Juga  Sampaikan Pidato Perdana, Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional

“Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan Pendidikan. Penyempurnaan kebijakan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan merata. Dimana Pemerintah Provinsi Lampung telah memperbaiki mekanisme seleksi, memperjelas persyaratan pada setiap jalur, serta memperkuat koordinasi untuk memastikan daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucapnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) memiliki peran penting dan dalam penerapannya diperlukan dukungan penuh dari semua pihak dan pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat luas.

“Sekolah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menerima murid baru. Orang tua perlu memberikan dukungan dan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang proses pendaftaran. Masyarakat luas juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan SPMB,” tegasnya.

Melalui dukungan dari seluruh pihak yang terlibat, Gubernur berharap pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan lancar dan berhasil.

“Dengan dukungan dari semua pihak dan komitmen kita yang diwujudkan dengan penandatanganan pakta integritas, kita berharap pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan lancar dan berhasil dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan inklusif,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Pastikan Proses Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal Nasional

Berita terkini

Mempererat Hubungan dengan Masyarakat. Satgas Yonif 509 Kostrad Berbagi Secara Door to Door

Bandar Lampung

Semua Pemilik Pabrik Tapioka Temui Gubernur Lampung, Sepakat Buka Kembali Operasional dan Dukung Harga Acuan Pemerintah

Berita terkini

Wakil Bupati Hankam Hasan Tegaskan Pembenahan Total SPPG, Tiga Titik Belum Kantongi SLHS

Berita terkini

Masyarakat Keluhkan Keabsahan Hukum Atas Lahan Mereka serta pertanyakan Anggaran PTSL Tahun 2018

Bandar Lampung

Pemkot Gelar Upacara Dalam Rangka HUT ke-344 Tahun Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Lakukan Pengelolaan Sampah di TPA

Berita terkini

HEBOH! Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Sawit, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Hilangnya Sepeda Motor