Walikota Bandar Lampung Ikuti Pawai Budaya Nusantara di Surabaya dengan Membawa 100 Peserta Yang Berpakaian Adat Lampung

Surabaya, Hariansultan.com – Delegasi Kota Bandar lampung mengikuti Karnaval Budaya Nusantara yang merupakan bagian dari rangkaian acara Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di surabaya, jumat (09/05/2025).

Karnaval yang mengusung tema “Light Culture Paradise” ini dimeriahkan oleh parade para Walikota dari seluruh Indonesia, yang tampil dengan busana adat khas daerah masing-masing.

Baca Juga  Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Perwakilan Delegasi dari Kota Bandar lampung membawa 100 peserta yang menampilkan corak budaya lampung dengan memakai baju Pengantin Adat Lampung Pesisir dan Lampung Pepadun (Sang Bumi Khua Jurai).

Baca Juga  Rakor Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak

Pawai berlangsung pada pukul 18.00 hingga 22.00 WIB. Rute pawai dimulai dari pertigaan Genteng Besar, tepat di depan Locahand Jalan Tunjungan, dan berakhir di samping Alun-Alun Surabaya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Bantuan Beras Ramadhan Bersama Baznas Kepada 800 Warga Di Kecamatan Teluk Betung Timur

Berita terkini

Pemprov Lampung dan TNI-Polri Perkuat Mitigasi TNWK, Lindungi Gajah dan Warga

Bandar Lampung

Wagub Jihan Dorong Kader Pramuka Jadi Agen Perubahan Melalui KPDK 2026

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan PT Bukit Asam dan Bank Lampung mengadakan mudik gratis dengan menggunakan kereta api.

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Salurkan 93 Hewan Qurban

Berita terkini

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Tulang Bawang Gelar E-Sport Competition Season 2

Berita terkini

Gerakkan “Ramadan Bersedekah”, Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Zakat Mal dan Pemanfaatan Pekarangan ​