Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meminta para pengecer untuk segera menjual kembali gas LPG 3 Kg yang diambil dari agen-agen. Hal ini disampaikan sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga LPG tersebut. Seruan tersebut disampaikan Pj. Gubernur pada Selasa (04/02/2025).

menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Instruksi Presiden ini diberikan sebagai respons atas kelangkaan gas LPG 3 Kg yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 Kg seperti biasa. Instruksi ini diambil setelah Presiden berdiskusi dengan DPR RI dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak oleh masalah kelangkaan LPG 3 Kg.

Baca Juga  Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Lampung Dilantik

Dasco menjelaskan bahwa setelah berkomunikasi dengan DPR, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer agar dapat menjual gas LPG 3 Kg. Sementara itu, pengecer tersebut akan diproses untuk menjadi sub pangkalan.

“Setelah komunikasi tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan pengecer-pengecer agar mereka bisa kembali berjualan seperti biasa. Pengecer-pengecer ini nantinya akan dijadikan sub pangkalan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menegaskan bahwa aturan untuk menertibkan harga LPG subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat akan tetap dilaksanakan. Ia juga menegaskan bahwa instruksi ini sudah jelas, yaitu pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 Kg mulai hari ini, sementara Kementerian ESDM akan menyesuaikan aturan yang ada secara bertahap.

Baca Juga  Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Dengan instruksi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang di pangkalan untuk mendapatkan LPG 3 Kg, seperti yang terjadi belakangan ini. Instruksi Presiden ini merupakan respons terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat, serta upaya untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 Kg yang lebih normal dan dengan harga yang terjangkau.

Pj. Gubernur Samsudin berharap, dengan adanya instruksi ini, distribusi LPG 3 Kg di Provinsi Lampung dapat kembali normal dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana, Siapkan Bantuan Korban Longsor

Bandar Lampung

Waspada! BMKG Prediksi Badai dan Hujan Sangat Lebat dalam 3 Hari Kedepan

Bandar Lampung

Kampus Jadi Titik Rawan Gratifikasi, KPK Ajak Sivitas Akademika Lawan Bersama

Bandar Lampung

DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Siap Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya”

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Gelar Aksi Bersih-Bersih di Taman Makam Pahlawan, AKBP James Paparkan Tujuannya

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dorong Lulusan Teknik Ambil Peran Aktif dalam Pembangunan Lampung

Bandar Lampung

Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung, Komisi IX DPR RI Soroti Profesionalitas Pengawas Ketenagakerjaan

Berita terkini

Sertijab Komandan Tepbek Jember Penuh Rasa Haru dan Menuai Air Mata